Dewi Soekarno Lepas Status WNI untuk Dirikan Partai Baru di Jepang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Feb 2025, 15:58
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Dewi Soekarno Dewi Soekarno (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewi Soekarno, yang memiliki nama lengkap Ratna Sari Dewi Soekarno, mengumumkan rencananya untuk mendirikan partai politik yang berfokus pada perlindungan hewan di Jepang. Keputusan ini menandai langkah besar dalam keterlibatannya di dunia politik di negara tersebut.

Sebagai bagian dari proses pembentukan partai tersebut, istri ketiga Presiden Pertama Indonesia, Soekarno, memilih untuk melepaskan status kewarganegaraan Indonesianya. Langkah ini menunjukkan komitmennya untuk berkontribusi dalam politik Jepang.

Dengan mendirikan partai ini, Dewi Soekarno berencana mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam pemilihan yang akan berlangsung pada musim panas mendatang. Ini merupakan langkah strategisnya untuk memperjuangkan hak-hak hewan melalui jalur legislatif.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PEMBASMI KEHALUAN REAL (@pembasmi.kehaluan.reall)

"Tujuan saya adalah menciptakan masyarakat tempat manusia, anjing, dan kucing dapat hidup berdampingan, dan saya akan mengambil pendekatan yang sama sekali berbeda terhadap politik dibandingkan partai politik yang ada. Saya akan mengimbau masyarakat untuk memikirkan kebahagiaan sejati dan kekayaan spiritual dari semangat mencintai anjing dan kucing," kata Dewi Soekarno dalam konferensi pers dikutip dari NHK News, Minggu, 16 Februari 2025.

Partai politik yang dibentuknya diberi nama 12 Heiwa To, yang menjadikan perlindungan hewan sebagai agenda utamanya. Dalam bahasa Jepang, 'Heiwa' berarti perdamaian, sedangkan angka '12' diucapkan sebagai 'wan-nyan', yang merupakan kombinasi dari suara anjing yang menggonggong dan kucing yang mengeong.

Dewi Soekarno telah menjadi warga negara Indonesia selama 63 tahun sejak ia menikah dengan Presiden Soekarno pada tahun 1962. Namun, status tersebut membuatnya tidak memiliki hak pilih di Jepang, yang menjadi salah satu faktor dalam keputusannya untuk mengubah kewarganegaraan demi memperjuangkan visinya melalui jalur politik di negara tersebut.

x|close