Ntvnews.id, Jakarta - Sebanyak 45 anggota dari salah satu perguruan silat di Blitar diamankan oleh pihak kepolisian setelah menggelar konvoi dan melakukan aksi memblayer motor di depan Markas Polres Blitar pada Kamis, 13 Februari 2025. Tindakan tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum serta menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurahman, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam insiden itu, ratusan pesilat melakukan konvoi dan berhenti tepat di depan kantor polisi sembari memblayer motor mereka secara berulang kali. Aparat kepolisian segera bertindak dengan cara persuasif untuk membubarkan massa.
“Selanjutnya petugas berusaha membubarkan dan menertibkan rombongan tersebut. Ini dikarenakan mengganggu arus lalu lintas dan dapat menjadi gangguan kamtibmas,” ujar AKBP Arif.
View this post on Instagram
Saat pembubaran berlangsung, beberapa peserta konvoi justru melakukan provokasi sehingga situasi sempat memanas. Sejumlah pesilat mencoba melarikan diri, tetapi polisi tetap berhasil mengamankan 45 orang beserta 43 unit sepeda motor yang mereka gunakan.
Seluruh pesilat yang telah diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Blitar guna menjalani proses pemeriksaan dan pendataan. Selain itu, polisi juga memberikan sanksi tilang bagi mereka yang terbukti melanggar aturan lalu lintas. Sebagai efek jera, mereka diminta untuk bermalam di kantor polisi.
“Mereka kami data dan diberikan pembinaan. Orang tua mereka juga akan dipanggil untuk menjemput dan memastikan mereka tidak mengulangi aksi serupa,” tambah AKBP Arif.
Polres Blitar Tangkap 45 Pesilat (Instagram)
Ironisnya, peristiwa ini terjadi tak lama setelah diselenggarakannya deklarasi damai yang melibatkan berbagai perguruan silat di Blitar. Deklarasi tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah potensi bentrokan antar kelompok.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus memantau kegiatan kelompok yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Masyarakat pun diimbau untuk segera melaporkan aktivitas yang dianggap meresahkan melalui saluran pengaduan resmi kepolisian.
“Kami berharap semua pihak bisa menjaga komitmen dalam menjaga keamanan bersama, seperti yang telah disepakati dalam deklarasi damai sebelumnya,” tutup Kapolres.