Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengungkapkan bahwa dana desa sebesar Rp71 triliun untuk tahun 2025 akan tetap disalurkan ke desa-desa tanpa pengurangan, karena dana tersebut tidak terpengaruh oleh kebijakan efisiensi anggaran.
"Alhamdulillah, dana desa yang Rp71 triliun itu tidak mengalami penghematan," kata Yandri, Senin, 17 Febuari 2025.
Baca Juga: Mendes PDT Hadiri Kumpul KIM Plus di Hambalang, Bocorkan Maksud Kedatangannya
Sejalan dengan hal tersebut, Yandri meyakini bahwa agenda pembangunan desa dan daerah tertinggal tidak akan terpengaruh oleh kebijakan efisiensi anggaran.
"Jadi insya Allah, efisiensi di Kementerian Desa dan PDT tidak akan mengganggu ritme atau kinerja kementerian," ujar dia.
Sebelumnya, diketahui bahwa Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memprioritaskan pemangkasan sejumlah pos belanja, seperti perjalanan dinas, rapat, pertemuan, dan sejenisnya, sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan efisiensi anggaran.
“Jadi yang kami hemat itu memang kebanyakan perjalanan dinas, alat tulis, kemudian paket pertemuan,” kata Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto.
Baca Juga: Kemendes Fokus Pangkas Perjalanan Dinas dan Rapat untuk Tingkatkan Efisiensi
Lebih lanjut, dalam rapat yang diadakan untuk membahas langkah efisiensi anggaran setelah rekonstruksi, Yandri menyampaikan bahwa awalnya besaran efisiensi anggaran di Kementerian Desa dan PDT untuk tahun anggaran 2025 adalah Rp1.034.396.000.000, atau 47,18 persen dari total pagu sebesar Rp2.192.387.697.000, sehingga pagu efektif menjadi Rp1.157.991.697.000.
Namun, berdasarkan Rapat Koordinasi antara Kemendes PDT dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa (11/2), rekonstruksi efisiensi anggaran belanja Kemendes PDT tahun 2025 menjadi sebesar Rp722.731.521.000.
Dengan demikian, Yandri menjelaskan, alokasi anggaran yang bisa digunakan adalah sebesar Rp1.469.656.176.000, dengan rincian Rp1.451.046.304.000 dalam rupiah murni dan hibah luar negeri sebesar Rp18.609.872.000.
Mantan Wakil Ketua MPR itu mengungkapkan bahwa pos belanja alat tulis kantor (ATK) mengalami efisiensi terbesar, yakni sebesar 87,67 persen, yang berarti terjadi penghematan sebesar Rp8.319.246.000 dari total pagu awal Rp9.489.399.000.
Baca Juga: Anggaran IKN Diblokir, DPR: Mungkin Dipandang Prabowo Belum Mendesak
Efisiensi lainnya termasuk pemangkasan anggaran untuk kegiatan seremonial sebesar 76,26 persen atau Rp978.215.000 dari pagu awal Rp1.282.792.000, serta pemangkasan anggaran untuk rapat, seminar, dan sejenisnya sebesar Rp5.979.545.000 atau 51,86 persen dari total pagu awal Rp11.530.167.000.
Anggaran untuk perjalanan dinas juga mengalami pemangkasan sebesar 64,12 persen atau Rp64.300.582.000 dari total pagu awal Rp100.278.489.000. Dalam kesempatan tersebut, Yandri juga menegaskan bahwa pos belanja yang tidak terkena efisiensi adalah belanja pegawai.
“Pos belanja yang tidak dilakukan penghematan adalah belanja gaji sebesar Rp251.115.147.000 dan hibah luar negeri dari Bank Dunia untuk program Investing in Nutrition and Early Years (INEY) sebesar Rp18.609.872.000,” ujarnya.
(Sumber: Antara)