Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, bertemu dengan sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kemnaker RI, Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin, 17 Februari 2025.
Immanuel Ebenezer meminta para penyedia aplikasi untuk tidak memberikan sanksi atau menangguhkan para pengemudi ojol yang ikut dalam aksi tersebut.
"Jadi tidak boleh ada nanti ketika kawan-kawan aksi kemudian pulang dari aksi ini ada yang namanya sanksi atau suspend. Jika ada itu, laporkan ke kita. Setuju?" ujar Wamen Immanuel saat berbicara di atas mobil komando di hadapan para pengemudi ojol.
Massa pengemudi ojek online dan kurir Jabodetabek mulai memadati area Patung Kuda (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono).
Wamen Immanuel juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan ketua aksi para pengemudi ojol untuk tidak melibatkan puluhan ribu orang dalam unjuk rasa tersebut.
Hal ini dilakukan agar para pengemudi ojol dapat tetap menjalankan pekerjaan mereka untuk mencari nafkah, dengan hanya mengirimkan perwakilan yang mengikuti aksi tersebut.
"Alhamdulillah kawan Ojek Online komit, tak mau (membawa massa) puluhan ribu atau ribuan, walaupun (hanya membawa massa) lima ratus, itu bentuk komitmen kawan Ojek Online dengan menteri dan pemerintah," ungkapnya.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan saat menanggapi pertanyaan awak media di Kantor Kemnaker RI (Antara)
"Kawan driver lagi tetap berjuang, jangan hentikan semangatnya karena kawan-kawan driver adalah patriotik untuk rumah tangganya, untuk anak dan istri, untuk negara ini juga, untuk aplikator juga. Jadi, semoga nanti para aplikator memahami aspirasi perjuangan para driver Ojek Online," tambah Immanuel.
Ia juga menyampaikan agar aksi yang dilakukan para pengemudi ojol tersebut tidak dipandang sebagai sesuatu yang menakutkan. Menurutnya, unjuk rasa tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang harus didukung dan dilindungi oleh undang-undang serta konstitusi negara.