Buntut Ribut dengan Hotman Paris, Razman Nasution dan Oiwobo Bakal Hadapi 3 Masalah Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Feb 2025, 14:19
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Hotman Paris Hotman Paris (NTVNews)

Ntvnews.id, Jakarta - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea datang ke Bareskrim Polri untuk memenuhi pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ibrahim Palino aad kasus kericuhan sidang oleh Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo.

Atas kericuhan tersebut Hotman Paris menyebutkan jika Razman dan Oiwobo akan terkena 3 masalah besar karena laporan tersebut.

"Jadi Razman akan menghadapi tiga malapetaka, satu sebagai terdakwa atas laporan yang saya buat," ucap Hotman Paris ditemui di Bareskrim Polri, 17 Februari 2025.

Masalah kedua yang akan dihadapi yakni sumpah advokat dibekukan oleh Mahkamah Agung. Itu artinya, kekuatan mereka berdua sebagai pengacara sudah tidak ampuh lagi.

"Kedua dibekukan surat izinya Razman dan Firdauus oleh pengadilan tinggi atas restu pimpinan Mahkamah Agung sesuai dengan perkataan jubir dari Mahkamah Agung, apabila Anda tonton di media tidak boleh lagi bersidang," sambungnya

Masalah ketiga, Hotman Paris menuding jika Razman potensi akan menjadi tersangka karena telah membuat kericuhan di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Yang ketiga adalah laporan polisi dari Ketua Pengadilan Negeri yang juga pidana dan ini sangat cepat atensinya. Saya yakin dalam waktu dekat Razman dan Firdaus dan kawan-kawan akan jadi tersangka, jadi ada tiga malapetaka yang mereka hadapi," pungkasnya.

x|close