Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengungkapkan temuan lebih dari 200 ribu obat berbahan alami yang tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya di pasaran.
Beberapa BKO yang ditemukan dalam produk tersebut meliputi fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, dan deksametason. Beberapa produk bahkan mendapat peringatan keras agar tidak dikonsumsi dan segera dilaporkan jika masih ditemukan di pasaran, termasuk di platform e-commerce.
"Konsumsi obat herbal tanpa izin edar dan/atau mengandung BKO sangat berisiko bagi kesehatan. Efek sampingnya bisa menyebabkan kerusakan organ tubuh seperti gagal ginjal, gangguan hati, hingga kematian," ungkap Ketua BPOM Taruna Ikrar dalam keterangannya pada tahun 2024.
@sinatria.krisdayanto Jadilah anak yang menemani masa tua ibu kalian tanpa sakit sakitan dan jarang ke rumah sakit #edukasikesehatan #gagalginjal ♬ suara asli - ahdanwahyudn_
Menanggapi hal tersebut, seorang perawat yang aktif membagikan informasi kesehatan di media sosial turut memberikan peringatan kepada masyarakat. Ia mengimbau agar tidak sembarangan membeli obat herbal yang tidak terdaftar di BPOM karena dampaknya bisa sangat fatal.
"Jika kamu sayang pada ibumu, jangan biarkan ia mengonsumsi suplemen ilegal yang banyak beredar di pasaran, atau bersiaplah menghadapi kenyataan bahwa ia harus menjalani cuci darah dua kali seminggu," tulisnya di akun TikTok @sinatria.krisdayanto, Senin, 17 Februari 2025.
Peringatan ini memicu respons dari warganet yang turut berbagi pengalaman pribadi terkait konsumsi obat tanpa izin edar. Banyak dari mereka mengungkapkan kisah keluarganya yang mengalami dampak buruk akibat mengonsumsi obat tersebut.
Peringatan Obat Asam Urat Warna Warni (TikTok)
"Ayah saya mengalami kebocoran usus, dan ketika saya bertanya kepada dokter mengenai penyebabnya, dokter menyebutkan pil pereda nyeri seperti obat asam urat sebagai faktor utama. Memang benar, ayah saya sering mengonsumsi pil semacam itu," ungkap seorang netizen.
"Nenek saya sangat menderita setelah mengonsumsi pil asam urat berwarna-warni. Hingga akhir hayatnya, ia mengalami komplikasi yang menyakitkan. Produk seperti ini sangat berbahaya, tapi mengapa masih dijual di apotek padahal jelas tidak memiliki izin BPOM?" keluh warganet lainnya.
"Sejak rutin mengonsumsi pil berwarna-warni, orang tua saya tidak bisa berjalan, mengalami kebocoran usus, komplikasi penyakit, bahkan meninggal dunia,” ungkap yang lain.