Ntvnews.id, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto akan segera mengumumkan kepada publik terkait regulasi yang mengatur perlindungan anak di ruang digital, seiring dengan proses penyelesaian peraturan tersebut oleh Pemerintah.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid setelah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, dalam rapat terbatas yang dilanjutkan dengan makan siang bersama para menteri.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat nanti beliau (Presiden) sendiri akan menyampaikan. Pada dasarnya, prinsipnya bahwa sesuai dengan masukan yang luar biasa dari publik, Pemerintah tengah menggodok peraturan terkait dengan perlindungan anak di ranah digital," ujar Meutya Hafid saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.
Baca Juga: Kemkomdigi Fokus Kembangkan Talenta Digital untuk Kuasai Teknologi Masa Depan
Meutya menjelaskan bahwa pihaknya, bersama dengan penyelenggara sistem elektronik, telah menampung berbagai masukan dari berbagai kalangan terkait regulasi ini.
Regulasi perlindungan anak di ruang digital ini dirancang untuk menangani isu pornografi anak serta dampak perjudian daring (online) terhadap anak-anak.
"Berbagai masukan tentu kami tampung. Saat ini dalam penggodokan akhir. Nanti Pak Presiden yang akan menyampaikan kepada publik," tambah Meutya.
Baca Juga: Kemkomdigi Wajibkan Platform Digital Punya Sistem Perlindungan Anak
Pada hari Senin ini, Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat terbatas yang disertai dengan makan siang bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta.
Tradisi baru ini diinisiasi oleh Presiden Prabowo sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarmenteri dalam suasana yang lebih santai namun tetap produktif.
"Kalau yang siang ini, ini pertama kalinya dan menurut Presiden akan dijadikan tradisi juga untuk makan siang bersama, jajaran menko dan menteri-menteri di bawah kemenko sekaligus juga rapat," jelas Meutya.