Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera menerbitkan peraturan pemerintah (PP) sebagai payung hukum untuk mengatasi masalah judi daring (online) di Indonesia.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan regulasi yang lebih tegas dalam menangani peredaran judi online yang semakin marak.
Usai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Meutya Hafid menjelaskan bahwa Presiden telah membahas secara mendalam perkembangan penanganan judi daring.
Dalam rapat terbatas tersebut, Presiden menekankan pentingnya segera mengeluarkan aturan yang lebih jelas dan tegas dalam bentuk PP.
Meutya Hafid (Biro Pers Sekretariat Presiden)
"Presiden kembali membahas tentang perkembangan penanganan judi online dan salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan kemungkinan bentuknya PP," katanya, dikutip dari Antara.
Menurut Meutya, meskipun pemerintah telah melakukan langkah awal dengan memblokir hampir satu juta situs judi daring, namun tindakan tersebut belum cukup untuk menyelesaikan masalah secara menyeluruh.
Oleh karena itu, pendekatan yang lebih kolaboratif dengan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian dan kejaksaan, akan terus diperkuat.
Pemerintah juga mendorong platform digital untuk lebih aktif dalam mematuhi peraturan yang ada, terutama dalam mengawasi konten yang berhubungan dengan judi daring dan pornografi anak.