Ntvnews.id, Tel Aviv - Pengadilan Israel menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara kepada seorang remaja Palestina berusia 15 tahun. Remaja tersebut dituduh terlibat dalam serangan yang menyebabkan kematian seorang tentara Israel di wilayah Tepi Barat beberapa tahun lalu.
Dilansir dari Anadolu, Selasa, 18 Februari 2025, Mohammed Basel Zalbani, nama remaja Palestina tersebut, juga diperintahkan oleh pengadilan Israel untuk membayar kompensasi sebesar 300.000 Shekel atau sekitar Rp 1,3 miliar.
Menurut Masyarakat Tahanan Palestina, sebuah kelompok yang menangani tahanan Palestina, Zalbani berasal dari kamp pengungsi Shu'fat, yang terletak di bagian timur Yerusalem Timur.
Baca Juga: Hamas Setia pada Gencatan Senjata, Israel Dituding Ingkar Janji
Kelompok tersebut juga menyebut bahwa Zalbani telah ditangkap oleh otoritas Tel Aviv sejak 13 Februari 2023 atas tuduhan menentang pendudukan Israel. Sebagai akibat dari tuduhan itu, rumah keluarganya telah dihancurkan oleh pasukan Israel.
Berdasarkan informasi dari Kantor Informasi Tahanan Palestina, yang berada di bawah kendali Hamas, Zalbani dituduh terlibat dalam serangan terhadap seorang tentara Israel di pos pemeriksaan dekat kamp Shu'fat pada tahun 2023.
Baca Juga: Tempat Populer Wisatawan di Thailand Serukan Larangan Turis Israel
Data yang dirilis oleh Masyarakat Tahanan Palestina menunjukkan bahwa saat ini sedikitnya 14.500 warga Palestina mendekam di penjara-penjara Israel, termasuk 1.115 di antaranya adalah anak-anak.
Ketegangan di Tepi Barat semakin meningkat sejak pecahnya perang antara Hamas dan Israel di Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023. Serangkaian serangan menargetkan warga Palestina di Tepi Barat, yang dilakukan oleh pasukan Israel serta pemukim Yahudi ekstremis di wilayah tersebut.
Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, sejak Oktober dua tahun lalu, sedikitnya 915 warga Palestina tewas dan hampir 7.000 lainnya mengalami luka-luka akibat serangan di Tepi Barat.