Menteri ATR Sebut Investigasi Pagar Laut Selesai, Bakal Pecat Pegawai BPN

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Feb 2025, 04:15
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Nusron Wahid Nusron Wahid (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa investigasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus pagar laut di Bekasi, Jawa Barat, telah rampung, dan pegawai BPN yang terlibat akan diberhentikan.

Setelah bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin 17 Februari 2025, Nusron melaporkan perkembangan terbaru mengenai pertanahan, termasuk kasus penyalahgunaan sertifikat tanah di wilayah Bekasi dan Tangerang yang berkaitan dengan pagar laut.

"Yang Bekasi pun proses investigasi terhadap aparat kita juga sudah selesai. Mungkin besok atau lusa saya umumkan, ada beberapa orang yang akan diberhentikan juga yang di Bekasi," kata Nusron saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Nusron menjelaskan bahwa pemindahan peta bidang tanah ke laut dilakukan oleh oknum pejabat di tingkat bawah.

Baca Juga: Kades Kohod Muncul ke Publik Ungkap Permintaan Maaf Soal Kasus Pagar Laut Tangerang

Kasus ini bermula dari adanya nomor induk bidang pada 89 sertifikat yang dimiliki oleh 84 orang dengan total luas 11,6 hektare.

Namun, setelah sertifikat tersebut dipindahkan ke laut, luasnya bertambah menjadi 79 hektare. Selain itu, kepemilikannya berubah dari 84 orang menjadi hanya 11 orang, di mana salah satunya adalah seorang oknum kepala desa setempat.

Nusron juga baru mengetahui bahwa 89 sertifikat tersebut didaftarkan melalui skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Akun PTSL ini dikelola oleh tim di bawah koordinator pelaksana PTSL di tingkat kabupaten, yang membuka peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga: 7 Prajurit TNI AL Cedera saat Bongkar Pagar Laut

"Yang memegang akun itu memang kalau nggak Kepala Kantor, Kepala Seksi. Nah ternyata karena ini program PTSL, saya baru dapat informasi, kalau program PTSL itu tim adjudikasi pun, tim di bawah koordinator pelaksana PTSL di tingkat kabupaten itu juga boleh mendapatkan akun," kata Nusron.

Ia menegaskan bahwa pejabat BPN yang diduga menyalahgunakan jabatan dalam kasus pagar laut tidak berasal dari eselon 1 maupun eselon 2.

Dalam pertemuannya dengan Presiden Prabowo, Nusron juga membahas persoalan tumpang tindih kepemilikan sertifikat hak milik (SHM) yang sering terjadi akibat kesalahan administrasi pertanahan di masa lalu.

Menurut Nusron, banyak sertifikat yang diterbitkan pada periode 1960-1987 tidak memiliki peta bidang tanah yang jelas, sehingga memicu permasalahan kepemilikan di kemudian hari.

x|close