Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa regulasi mengenai penanganan judi daring (online) akan segera diterbitkan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Meutya setelah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas dan makan siang bersama para menteri di Istana Kepresidenan RI, Jakarta.
"Presiden kembali membahas tentang perkembangan penanganan judi online dan salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan kemungkinan bentuknya PP," ujar Meutya saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo membahas perkembangan upaya penanganan judi daring yang menjadi perhatian serius pemerintah.
Baca Juga: Kemkomdigi Fokus Kembangkan Talenta Digital untuk Kuasai Teknologi Masa Depan
Menurut Meutya, Presiden menegaskan pentingnya regulasi yang lebih ketat guna menanggulangi permasalahan judi daring (judol).
Sejauh ini, pemerintah telah memblokir hampir satu juta situs judi daring. Namun, Meutya menilai bahwa langkah tersebut masih belum cukup untuk menyelesaikan permasalahan secara menyeluruh.
Baca Juga: Kemkomdigi Kaji Dampak AI DeepSeek Bagi Keamanan Data
Oleh sebab itu, kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan kejaksaan, akan terus diperkuat.
Sebagai upaya melindungi ruang digital bagi anak-anak, berbagai platform media juga diwajibkan untuk segera melakukan pemblokiran apabila terdapat konten pornografi maupun judi daring.
"Nanti para platform diharapkan juga patuh dan berkolaborasi. Kalau ada konten yang terkait dengan pornografi anak ataupun judi online, mereka diwajibkan untuk melakukan take down dalam waktu secepat-cepatnya," kata Meutya.