Ntvnews.id, Jakarta - Putri mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul, menangis saat di persidangan kasus korupsi yang menjerat ayahnya, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024). Thita menangis kala disinggung penerimaan sejumlah barang olehnya, yang berasal dari uang Kementerian Pertanian (Kementan).
Awalnya, hakim bertanya kepada Thita apakah dirinya akan melaporkan saksi-saksi di persidangan yang menuduh dia menerima sejumlah barang dan fasilitas dari Kementan.
"Nama Saudara disebut-sebut seperti pertanyaan stem cell tadi yang Rp 200 juta, ya, itu kan nama Saudara tercemar," ujar hakim.
"Iya Yang Mulia," jawab Thita.
"Di mana-mana pemberitaan seperti itu, apakah Saudara tidak ada niat untuk melapor orang-orang ini, Saudara punya hak untuk melapor kalau Saudara merasa nama Saudara dicemar, kan ini terbuka untuk umum semua melihat ini diliput semua," tutur hakim.
Mendengar hal itu, Thita pun menangis. Ia terlihat mengusap air matanya yang jatuh menggunakan tangannya.
Syahrul Yasin Limpo (ANTARA)
"Apakah Saudara punya anu nggak, punya niat untuk melapor orang-orang ini supaya jelas semua ya kan? ndak perlu saudara menangis ndak ada ininya ya, ini sudah terjadi semua terbuka semua untuk dan itulah faktanya seperti itu sehingga itu penuntut umum menghadirkan Saudara. Karena nama Saudara disebut oleh para saksi semua, hampir semua saksi mengatakan itu dan tercatat seperti ini ya, yang tadi diperlihatkan tabel-tabel oleh penuntut umum karena itu catatan dari orang-orang yang pernah Saudara dimintai untuk membayar kebutuhan Saudara ini," papar hakim.
Thita pun terlihat diberi tisu oleh kuasa hukum dari pihak SYL yang berada di sebelah kanannya.
"Iya Yang Mulia, tidak (bakal melapor)," ucap Thita.
Hakim lantas melanjutkan pertanyaannya mengenai sejumlah penerimaan yang dituduhkan kepadanya.
"Apakah Saudara tahu ini atau sudah lama tahu ini, undangan, nah sampai (lihat tabel bukti yang ditampilkan jaksa), banyak sekali itu, beli tas, Ibu Thita coba," tanya hakim.
"Tidak Yang Mulia," jawab Thita.
Hakim lanjut mencecar Thita apakah wanita itu pernah membeli tas pakai uang Kementan. Thita pun menampik.
"Saya tidak ada tas, Yang Mulia," jawabnya.
"Jadi Saudara membeli tas bayar sendiri atau dibayar orang?" tanya hakim.
"Tidak ada tas, Yang Mulia," jawab Thita.
"Loh ini tertulis beli tas Ibu Thita," tanya hakim.
"Saya tidak," jawab Thita.
"Beli anting dan sepatu coba Rp 26 juta," tanya jaksa.
"Tidak ada Pak Jaksa," jawab Thita.