Komjen Imam Sugianto, Jenderal Bintang 3 Polri yang Jabat Astamaops Cuman 39 Hari

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Feb 2025, 12:16
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Komjen Imam Sugianto Komjen Imam Sugianto (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu sempat melakukan mutasi terhadap enam perwira tinggi (pati) Polri. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/200/I/KEP./2025 tertanggal 31 Januari 2025.

Dari enam nama pati yang dimutasi tersebut, salah satu di antaranya adalah Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto. Kini, Imam menduduki jabatan baru sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) Polri.

Imam menggantikan Komjen Verdianto Iskandar Bitticaca yang sudah memasuki masa pensiun. Karena adanya mutasi tersebut, Imam saat ini naik pangkat dengan menyandang Jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).

Komjen Imam Sugianto <b>(Wikipedia)</b> Komjen Imam Sugianto (Wikipedia)

Sosok

Komjen Imam diketahui lahir pada 11 Maret 1967 di Malang, Jawa Timur. Ia adalah lulusan dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990 silam. Sejak menjadi anggota polisi, ia sudah menduduki jabatan penting di institusi tersebut.

Tercatat, ia sempat menjadi Kapolresta Surabaya Timur dan Kapolres Gresik. Setelah itu, Imam dimutasi menjadi Sespri Kapolri, kemudian menjadi Kapolres Metro Bekasi Kota. Dua tahun berlalu, ia menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Jabatan tersebut hanya diemban selama setahun. Pada 2012, Imam dipercaya menduduki jabatan ajudan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Setelah itu, ia menduduki jabatan strategis seperti Kapolda Kalimantan Timur dan Jawa Timur, sampai menjadi Astamaops Polri.

Komjen Imam Sugianto <b>(Instagram)</b> Komjen Imam Sugianto (Instagram)

Namun, hal menarik dari jabatan dan pangkat bintang 3 yang diemban oleh Imam tidak berlangsung lama atau hanya berlangsung sekitar 39 hari. Sebab, pada tanggal 11 Maret 2025 Imam Sugianto genap berumur 58 tahun atau memasuki umur pensiun Polri.

Sehingga, ia akan menduduki jabatan baru Astamaops Polri tersebut kurang dari 2 bulan. Aturan mengenai usia pensiun tersebut tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mana masa dinas polisi sampai 58 tahun.

x|close