Soal #KaburAjaDulu, Wamen Perlindungan Pekerja Migran: Sah Saja Cari Penghidupan Lebih Baik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Feb 2025, 13:19
thumbnail-author
Muhammad Hafiz
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menanggapi tren #KaburAjaDulu yang berkembang di media sosial (medsos). Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menanggapi tren #KaburAjaDulu yang berkembang di media sosial (medsos). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, menanggapi tren tagar #KaburAjaDulu yang berkembang di media sosial. Beliau menyatakan bahwa mencari penghidupan yang lebih baik dengan bekerja di luar negeri adalah hak setiap warga negara Indonesia (WNI). Namun, beliau menekankan pentingnya mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam proses tersebut.

"Sah-sah saja WNI mencari penghidupan yang lebih baik," kata Christina sebagaimana keterangan yang diperoleh di Jakarta pada Selasa 18 Februari 2025. Beliau mengingatkan bahwa proses untuk bekerja di luar negeri harus mengikuti prosedur yang legal agar aman dan terlindungi. Christina juga menekankan bahwa terdapat sejumlah aturan perundang-undangan yang berlaku bagi masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran, salah satunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Bagi masyarakat yang tertarik dengan tren #KaburAjaDulu, beliau mengimbau untuk menggali lebih dalam informasi tentang bekerja di luar negeri agar terhindar dari kasus kejahatan internasional. "Dan tolong jangan dijadikan alasan untuk mencoba-coba berangkat secara ilegal dan berujung pada masalah," tegasnya. Christina menekankan bahwa negara, melalui Kementerian P2MI, siap memfasilitasi keingintahuan masyarakat dan proses keberangkatan pekerja migran Indonesia secara aman dan prosedural.

Baca juga: Viral Tagar #KaburAjaDulu Disorot Media Asing

Beliau juga mengimbau masyarakat yang tertarik bekerja di luar negeri untuk terus memantau kanal Kementerian P2MI yang selalu memperbarui informasi tentang peluang kerja di luar negeri. "Kehadiran negara bagi yang berangkat sesuai dengan ketentuan merupakan jaminan pelindungan hukum dan sosial yang diberikan negara," ujar Christina. Bagi masyarakat yang berminat menjadi pekerja migran, mereka diimbau untuk mengakses situs web sisko2pmi.bp2pmi.go.id yang menyediakan informasi terkini tentang peluang kerja di luar negeri.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, juga menilai tren #KaburAjaDulu sebagai tantangan bagi pemerintah untuk berbenah dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan di dalam negeri. Beliau menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan keterampilan tenaga kerja Indonesia agar mampu bersaing di pasar global.

Selain itu, pengamat sosial, Dr. Rina Wijayanti, mengingatkan bahwa meskipun bekerja di luar negeri dapat menjadi solusi untuk meningkatkan taraf hidup, masyarakat harus tetap waspada terhadap potensi penipuan dan eksploitasi. Beliau menyarankan agar calon pekerja migran selalu berkonsultasi dengan instansi resmi dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dengan demikian, tren #KaburAjaDulu hendaknya disikapi dengan bijak, memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku demi keamanan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia.

(Sumber: Antara)

x|close