Kominfo Bakal Blokir X Usai Elon Musk Izinkan Konten Porno

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Jun 2024, 18:45
Zaki Islami
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Logo X (Twitter) Logo X (Twitter) (X (Twitter))

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi berencana bakal memblokir X (Twitter) usai Elon Musk mengizinkan pembuatan konten porno.

Melansir Techcrunch, Rabu 5 Mei 2024, sejak X diakuisisi oleh Elon Musk selalu banyak melakukan eksperimen, salah satunya adalah membolehkan konten porno.

Baca Juga:

Claudia Sheinbaum Terpilih Jadi Presiden Usai 37 Kandidat Tewas di Pemilu Meksiko

"Kami percaya bahwa pengguna seharusnya dapat membuat mendistribusikan dan mengkonsumsi materi yang berhubungan dengan tema seksual, baik itu secara visual atau tulisan serta menjadi bentuk ekspresi artistik," bunyi kebijakan konten dewasa di X.

"Kami percaya pada otonomi orang dewasa untuk terlibat dan membuat konten yang mencerminkan keyakinan, keinginan, dan pengalaman mereka sendiri, termasuk yang terkait dengan seksualitas," lanjut pernyataan pembuatan konten dewasa.

"Kami menyeimbangkan kebebasan ini dengan membatasi paparan Konten Dewasa untuk anak-anak atau pengguna dewasa yang memilih untuk tidak melihatnya," demikian bunyi laman tersebut.

Namun, setelah X mengizinkan konten porno, tidak mungkin Kominfo membiarkan aplikasi media sosial ini bisa diakses di Indonesia. Kominfo tampaknya tidak akan segan untuk memblokir aplikasi ini.

Hal itu karena pornografi dalam ranah ITE telah diatur dan dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan, merujuk pada pasal 27 ayat 1 UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE yang berbunyi:

"Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum."

x|close