Ntvnews.id, Jakarta - Komisi VI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan mantan pramugari Garuda Indonesia. Mereka mengadu ke DPR gara-gara ada ratusan pramugari dan pramugara yang dipecat, dan dijanjikan bekerja lagi di maskapai penerbangan itu, namun hingga kini tak diwujudkan.
Angka pasti eks pramugari dan pramugara yang dipecat dan dijanjikan bekerja mencapai 700 orang.
Perwakilan dari para eks pramugari Garuda Indonesia, Agestia mengatakan ada sejumlah poin yang hendak diadukan ke Komisi VI DPR terkait masalah dirinya dan rekan pramugari dan pramugara lainnya.
"Kami sangat ingin kembali ke sana, walaupun kami sangat tahu diri bahwa itu hak perusahaan untuk merekrut orang baru atau meng-hire kami lagi," ujar Agestia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025.
Agestia dan rekannya ingin tahu mengapa Garuda Indonesia justru memilih pramugari tak berpengalaman daripada memanggil mereka.
"Sedangkan sebelumnya kami sudah dijanjikan secara verbal oleh manajemen kami pada saat PHK," ucapnya.
Walau demikian, Agestia mengaku tak memiliki bukti tertulis atau video terkait janji tersebut. Ia mengatakan ingin kembali ke Garuda Indonesia dan gaji bukanlah isu utama.
Sebab, saat bekerja pun, para pramugari Garuda Indonesia digaji pokok dengan besaran setara UMR.
"Bahkan, saat bergabung pada tahun 2018 kami menggunakan biaya sendiri saat mengikuti training, jadi kami membayar training bukan dengan uang perusahaan," tuturnya.
Agestia pun mendapatkan informasi bahwa manajemen Garuda Indonesia menetapkan syarat pendidikan terakhir sarjana untuk para pramugari.
"Sebagaimana kami juga eks Garuda Indonesia banyak yang belum S1 karena persyaratan saat itu masuk SMA sederajat. Walaupun ini syaratnya akan muncul, kami memohon dipertimbangkan untuk kami yang sedang menyelesaikan S1 kami," jelas dia.
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Eko Hendro Purnomo, mengatakan pihaknya akan meminta kejelasan kepada Garuda Indonesia terkait masalah ini.
"Ini akan menjadi bahan pertimbangan Komisi VI DPR untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan Direksi Garuda Indonesia maupun rapat dengan kementerian terkait (Kementerian BUMN)," ujar Eko.
Komisi VI, kata Eko, akan meminta direksi Garuda Indonesia memberi prioritas kepada seluruh eks pramugari-pramugara Garuda Indonesia.
"Yang masih punya keinginan untuk dapat bergabung bersama Garuda Indonesia agar mereka dapat dipekerjakan kembali," tandas Eko.