BPOM Terbitkan Kebijakan Baru Percepatan Uji Klinik Vaksin di RI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Feb 2025, 17:58
thumbnail-author
Muhammad Hafiz
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Arsip - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar di Jakarta, Kamis (13/2/2025). Arsip - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar di Jakarta, Kamis (13/2/2025). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan kebijakan baru untuk mendukung percepatan proses pelaksanaan uji klinik vaksin di Indonesia. Kebijakan ini disesuaikan dengan ketentuan World Health Organization (WHO) dan bertujuan untuk mempercepat proses pengujian vaksin di Indonesia.

Dalam kebijakan baru ini, BPOM melakukan penyesuaian ketentuan sertifikasi pelulusan batch/lot vaksin untuk mendukung pelaksanaan uji klinik di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses pengembangan vaksin yang aman dan efektif.

BPOM juga telah menerbitkan persetujuan pelaksanaan uji klinik perdana untuk vaksin Merah Putih, yang akan dilakukan di beberapa sentra uji klinik di Indonesia. Uji klinik ini akan dilakukan dengan protokol yang disetujui oleh BPOM dan akan diawasi secara ketat untuk memastikan keselamatan dan kemanfaatan vaksin.

Baca juga: Terungkap! Uya Kuya Jadi 'Dalang' Pemanggilan Owner Skincare di BPOM

Kebijakan baru ini juga mencakup peningkatan kerja sama antara BPOM dengan lembaga penelitian dan pengembangan vaksin di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses pengembangan vaksin yang aman dan efektif.

Dengan kebijakan baru ini, BPOM berharap dapat mendukung percepatan proses pengembangan vaksin di Indonesia dan memastikan keselamatan dan kemanfaatan vaksin bagi masyarakat.

(Sumber: Antara)

x|close