Peran Kebijakan Seimbang dalam Industri Tembakau untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Feb 2025, 16:37
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi Industri Hasil Tembakau Ilustrasi Industri Hasil Tembakau (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Industri Hasil Tembakau (IHT) telah lama menjadi sektor yang berperan signifikan dalam perekonomian Indonesia. Selain memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara melalui cukai, industri ini juga memiliki peran penting dalam penciptaan lapangan kerja. Para praktisi memandang bahwa IHT dapat menjadi sektor strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga mencapai 8 persen.

Ekonom dari Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, mengungkapkan bahwa IHT sudah lama menjadi salah satu sektor utama dalam penerimaan negara. Ia menekankan bahwa IHT merupakan penyumbang terbesar dalam pendapatan cukai nasional.

“Karena IHT jadi backbone penerimaan cukai, jadi menurut saya memang sudah jelas kontribusi IHT bagi pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Menurut Esther, pemerintah perlu mengadopsi kebijakan yang tepat agar industri ini tetap dapat berkontribusi optimal dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu. Kenaikan cukai secara terus-menerus dapat berdampak negatif pada penerimaan negara jika melebihi batas tertentu, karena justru dapat menyebabkan penurunan penjualan dan berujung pada pemutusan hubungan kerja.

Ilustrasi Tembakau <b>(Indonesia.go.id)</b> Ilustrasi Tembakau (Indonesia.go.id)

“Di mana kondisi penjualan sulit, kalau cukai naik, malah mereka melakukan efisiensi (layoff) tenaga kerja, malah ada pengangguran, malah mengurangi pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.

Esther juga berharap agar pemerintah memberikan perlindungan terhadap sektor padat karya seperti IHT melalui kebijakan yang lebih seimbang. Dengan demikian, industri ini dapat terus menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

"Perekonomian kan lagi lesu. Paling tidak, IHT ini bisa menampung tenaga kerja lebih banyak," tuturnya.

Pandangan serupa disampaikan oleh Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), I Ketut Budhyman, yang menegaskan bahwa IHT memiliki peran vital dalam menopang ekonomi nasional. Ia menyoroti besarnya kontribusi IHT terhadap penerimaan negara melalui cukai dan pajak yang melampaui sektor lainnya.

“IHT itu kan menyerap tenaga kerja, padat karya, padat modal, investasi, dan lain-lain. Jadi memang IHT ini menyumbang signifikan ke negara hampir 9-10 persen, harusnya dilindungi dengan peraturan yang berimbang," katanya.

Ilustrasi Industri Hasil Tembakau <b>(Antara)</b> Ilustrasi Industri Hasil Tembakau (Antara)

Lebih lanjut, Budhyman menjelaskan bahwa sektor ini melibatkan sekitar 6 juta orang, termasuk petani tembakau, petani cengkeh, serta pekerja dan pedagang. Dengan kontribusi ekonomi yang besar, IHT berperan dalam penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“IHT menyumbang Rp200 triliun kepada ekonomi. Itu kalau dilindungi, diperlakukan sama dengan industri lain, semua berhak punya penghidupan yang layak,” ungkapnya.

Kendati demikian, kebijakan yang terlalu membatasi pergerakan IHT dapat menghambat target pemerintah dalam mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Budhyman menekankan pentingnya kebijakan yang berkeadilan dan seimbang agar tidak merugikan tenaga kerja maupun perekonomian nasional.

“Umpamanya industri rokok turun, kan ini berdampak pada tenaga kerja, ini berarti kontra produktif terhadap upaya pemerintah meningkatkan ekonomi 8 persen,” tutupnya.

x|close