Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah berupaya menyelesaikan berbagai permasalahan terkait kawasan permukiman.
Salah satu yang tengah menjadi perhatian adalah kasus pagar di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).
Maruarar menegaskan bahwa tidak boleh ada perumahan eksklusif yang menghalangi akses masyarakat.
"Seperti Kasus pagar di PIK itu tidak boleh ada rumah eksklusif. Jadi harus ada jalan untuk masyarakat. Besok saya akan ke sana untuk mensosialisasikan hal ini dengan Pemda DKI," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025.
Kemudian, ia menyebut hal tesebut sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung masyarakat kecil, pemerintah juga memberikan berbagai insentif.
“BPHTB akan digratiskan. PPN untuk rumah di bawah Rp2 miliar bagi MBR juga gratis. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga dibuat gratis untuk rakyat kecil,” jelas Maruarar.
Sebelumnya, Ara menyoroti perkembangan pembangunan rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Hingga saat ini, total rumah subsidi yang sudah dibangun, sedang dalam proses pembangunan, dan telah diserahkan mencapai 104 ribu unit.
“Kami juga diminta mengumumkan perumahan subsidi yang sudah dibangun, sedang dibangun, dan yang sudah diserahkan. Total per hari ini mencapai 104 ribu unit,” tambahnya.