DPR Minta Napi Terima Amnesti Tak Ulangi Perbuatan dan Dibantu Cari Kerja

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Feb 2025, 12:06
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Anggota Komisi XIII dari Fraksi PKS Muhammad Sohibul Iman. (YouTube) Anggota Komisi XIII dari Fraksi PKS Muhammad Sohibul Iman. (YouTube)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berharap para narapidana (napi) yang akan diberi amnesti atau pengampunan oleh Presiden Prabowo Subianto, tak mengulangi perbuatannya. Ini disampaikan DPR saat rapat Komisi XIII DPR dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025.

"Kita berharap bahwa mereka yang sudah mendapatkan amnesti ini kan tidak mengulangi Pak perbuatannya ya Pak," ujar Anggota Komisi XIII dari Fraksi PKS Muhammad Sohibul Iman.

Sohibul Iman lantas mempertanyakan langkah-langkah pemerintah agar sekitar 19 ribu napi yang dibebaskan nanti, tak melakukan kejahatan kembali usai diberi amnesti pemerintah.

"Saya ingin menanyakan sikap pemerintah supaya hal ini tidak terjadi kembali. Upaya-upaya supaya hal tersebut tidak terulang kembali," kata dia.

Komisi XIII juga berharap agar nantinya para napi usai bebas, bisa mendapatkan pekerjaan kembali. Ia berharap ada langkah khusus pemerintah terkait hal itu. Sebab, menurut Sohibul, eks napi biasanya kesulitan mendapatkan pekerjaan usai bebas dari penjara, karena mendapatkan catatan khusus atau stigma buruk masyarakat.

"Nah hal seperti ini bagaimana Pak. Supaya mereka betul-betul integrasinya utuh, bukan hanya pergaulan tapi mereka juga bisa mendapatkan hak untuk mendapatkan pekerjaan," jelas dia.

Diketahui, 19.337 napi akan mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Pengumumannya akan dilakukan Prabowo sebelum lebaran. Jumlah ini berkurang dari awalnya sebanyak 44.589 napi, setelah dilakukan verifikasi serta assessment.

Amnesti diberikan dengan memperhatikan empat kriteria, di antaranya, disabilitas intelektual (keterbelakangan mental), lanjut usia, sakit berkepanjangan, dan lain-lain.

x|close