31 Ribu Perkara Sepanjang 2024 Diselesaikan Dalam Waktu Kurang Dari 3 Bulan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Feb 2025, 12:52
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto (Sekretariat Presiden)

Ntvnews.id, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menangani sebanyak 31.138 perkara sepanjang 2024. Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto merinci jumlah tersebut 30.991 perkara diantaranya masuk pada tahun 2024. Sementara, 147 perkara lainnya merupakan sisa perkara 2023.

"Jumlah tersebut meningkat 13.18 persen dibandingkan dengan tahun 2023 yang menerima 27.512 perkara," kata Sunarto dalam sidang istimewa laporan tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2024, Rabu, 19 Februari 2025.

Sunarto mengatakan beban perkara tersebut ditangani 45 hakim agung. Ia merinci, untuk perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) penanganan perkara selain oleh Hakim Agung juga oleh Hakim Ad Hoc yang berjumlah 9 orang terdiri dari 4 Hakim Ad Hoc Tipikor dan 5 Hakim Ad Hoc PHI, sehingga rerata beban kerja tiap hakim agung dalam satu tahun adalah 2.076 berkas perkara.

Baca Juga: Presiden Prabowo Hadiri Sidang Tahunan Mahkamah Agung Gunakan Setelan Jas Abu-abu dan Kopiah Hitam

Selanjutnya, dari sisi ketepatan waktu memutus perkara, dari jumlah 30.908 perkara yang diputus pada tahun 2024, sebanyak 30.653 perkara atau 99,17% diputus kurang dari 3 bulan.

"Angka ketepatan waktu memutus perkara ini, meningkat 0,28% dari tahun 2023 yang berjumlah 98,89%," jelasnya.

Kemudian dari sisi penyelesaian perkara, lanjut Sunarto, Mahkamah Agung telah menyelesaikan minutasi perkara dan mengirimkan salinan putusan ke pengadilan pengaju sebanyak 31.162 perkara.

Baca Juga: Sritex Ajukan Peninjauan Kembali Usai Kasasi Ditolak Mahkamah Agung

"Jumlah ini meningkat 9,64% dibandingkan tahun 2023 yang berjumlah 28.422 perkara," ungkapnya.

Dari keseluruhan perkara yang diminutasi dan dikirim ke pengadilan pengaju tersebut, sebanyak 30.070 perkara diselesaikan dalam tenggang waktu kurang dari 3 bulan atau 96,50%.

"Ketepatan waktu minutasi perkara tahun 2024 meningkat 6,18% dari tahun 2023. yang berjumlah 90,32%. Capaian ini menjadi. yang tertinggi dalam sejarah Mahkamah Agung," imbuhnya.

 

x|close