Ntvnews.id, Jakarta - Dalam rangka gladi bersih pelantikan kepala daerah di sekitar Monas, Jakarta Pusat, Rabu ini, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menegaskan akan menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa mobil derek akan langsung dikerahkan untuk menindak kendaraan yang kedapatan parkir di badan jalan.
Baca Juga : Dishub DKI Lakukan Rekayasa Lalu Lintas untuk Tabligh Akbar di Jalan Minangkabau Jaksel
“Benar, jika ada yang melanggar langsung, kami derek dan kami juga telah siapkan sebanyak 230 petugas dan 30 unit derek,” katanya, Rabu 19 Febuari 2025.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengimbau para kepala daerah terpilih yang mengikuti gladi bersih pelantikan agar tidak memarkir kendaraan di badan jalan.
Syafrin menjelaskan bahwa seluruh undangan pada Rabu ini telah diarahkan untuk masuk ke kawasan Monas. Sebelumnya, saat gladi kotor pada Selasa 18 Febuari lalu, panitia juga telah mengingatkan peserta untuk tidak memarkir kendaraan sembarangan.
Baca Juga : Kepala Dishub: Selain TransJakarta Dilarang Lewat Jalur Busway, Termasuk Mobil Pejabat
Namun, pada saat gladi kotor, kemacetan sempat terjadi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, akibat banyaknya mobil gubernur dan wakil gubernur terpilih yang parkir di depan Monas.
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menindak kendaraan yang parkir sembarangan dengan melakukan penderekan.
Menurut salah satu petugas Dishub, mobil-mobil tersebut dipindahkan ke area parkir Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) Monas karena menyebabkan kemacetan panjang di depan Istana.
Baca Juga : Tenda Hajatan Tutup Jalan Depok Akhirnya Dibongkar Dishub, Pemilik hajatan Minta Maaf
Sebelum penindakan, petugas telah memberikan peringatan sebanyak empat kali melalui pengeras suara kepada protokol dan ajudan gubernur serta wakil gubernur agar segera memindahkan kendaraan yang terparkir di sekitar Monas.
(Sumber Antara)