Ntvnews.id, Buenos Aires - Kejaksaan Agung Brasil secara resmi mendakwa mantan presiden Jair Bolsonaro atas dugaan perannya dalam upaya kudeta terkait kerusuhan di ibu kota Brasilia pada 2023, seperti dilaporkan kanal berita G1, Rabu 19 Febuari 2025.
Bolsonaro didakwa berusaha melemahkan supremasi hukum demokrasi melalui kekerasan dan terlibat dalam organisasi kriminal, menurut laporan tersebut.
Baca Juga : Brazil Umumkan Indonesia Anggota Baru BRICS
Apabila Mahkamah Agung Brasil menerima dakwaan tersebut, Bolsonaro akan berstatus sebagai terdakwa dalam kasus pidana ini.
Meski telah dilarang mencalonkan diri dalam jabatan politik, Bolsonaro disebut masih berupaya menjadi kandidat dalam Pilpres Brasil 2026.
Ia bahkan dilaporkan mendorong Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk menekan hakim Brasil agar mencabut larangan politiknya.
Baca Juga : Prabowo Ingin Belajar Kesuksesan Brazil Garap Makan Bergizi Gratis dan Energi Terbarukan
Selain itu, Bolsonaro menyarankan Trump menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Brasil di bawah pemerintahan Presiden Luiz Inacio Lula da Silva, yang ia yakini dapat membantu memulihkan karier politiknya.
Kerusuhan terjadi pada 8 Januari 2023, ketika pendukung Bolsonaro yang menolak hasil Pilpres 2022 menyerang kantor-kantor pemerintahan federal, termasuk gedung parlemen, istana kepresidenan, dan Mahkamah Agung di Brasilia.
Baca Juga : Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum 2024, Prabowo: Kami Ingin Ciptakan Lingkungan Bisnis yang Positif
Polisi baru berhasil meredam aksi perusakan pada malam hari setelah kekacauan berlangsung, dengan total sekitar 2.000 orang ditahan.
(Sumber Antara)