DPRD DKI Efisiensi Perjalanan Dinas Luar Negeri Rp23 Miliar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Feb 2025, 10:13
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Augustinus Augustinus (Ntvnews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - DPRD DKI Jakarta menunjukkan komitmen kuat dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran dengan menerapkan efisiensi biaya perjalanan dinas luar negeri. 

Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD DKI, Augustinus, mengungkapkan bahwa dana perjalanan dinas yang semula dialokasikan sebesar Rp46 miliar telah dipangkas hingga 50 persen menjadi Rp23 miliar. 

Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) dan rekomendasi insekda, yang mendorong optimalisasi penggunaan dana negara.

"Untuk perjalanan luar negeri kami efisiensikan di sini 50 persen sesuai Inpres (Instruksi Presiden), sesuai insekda juga. Jadi dengan anggaran Rp46 miliar, anggaran perjalanan dinas luar negeri pimpinan dan anggota dewan, kita potong setengahnya jadi Rp23 miliar," kata dia di Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025.

Sebelumnya, anggota DPRD dijadwalkan melakukan dua kali perjalanan luar negeri setiap tahunnya. Namun, melalui kebijakan baru ini, perjalanan luar negeri akan dilakukan hanya satu kali dalam setahun, sehingga memberikan ruang untuk penataan prioritas dan alokasi dana bagi program-program strategis.

Tidak hanya DPRD, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah melakukan penelaahan mendalam terhadap rincian APBD 2025.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, menyatakan bahwa penghematan mencapai Rp1,548 triliun di berbagai sektor telah diidentifikasi. 

Dana yang berhasil dihemat ini akan dialokasikan untuk mendukung program-program unggulan yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

"Kami telah menandai anggaran yang dapat dihemat, dengan nilai mencapai Rp1,548 triliun, yang nantinya akan dialokasikan untuk mendukung program-program yang lebih strategis, terutama yang langsung berdampak pada pelayanan publik," kata Michael, dikutip dari Antara.

x|close