Menkum Terima Saran Aduan Agnez Mo dan Musisi Lain Terkait Sistem Royalti

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Feb 2025, 10:39
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Agnez Mo Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Agnez Mo (NTVNews)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerima audiensi saran dan aduan terkait sistem royalti di Indonesia. Saran tersebut datang dari sejumlah musisi Tanah Air diantaranya Agnez Mo, Armand Maulana, BCL, Ariel NOAH dan Kunto Aji.

Menkum menyampaikan apresiasi atas inisiatif deretan musisi yang menyuarakan aspirasi mereka dalam pertemuan yang digelar untuk mendengarkan masukan dari para penyanyi dan pencipta lagu soal sistem royalti. Terlebih akan diadakan revisi Undang-undang Hak Cipta oleh DPR.

"Saya berterima kasih kepada Agnes dan para musisi lainnya atas masukan yang diberikan. Masukan ini akan kami jadikan pertimbangan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta," tutur Menkum Supratman di kantornya, 20 Februari 2025.

Dalam hal ini, Supratman menyebutkan jika pemerintah selalu terbuka untuk menampung saran dan kritik baik dari musisi atau dari elemen yang lainnya.

Dalam hal ini kehadiran Agnez Mo di kantor Menkum pun sekaligus menceritakan pengamalan selama menjadi LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) selama 12 tahun di Amerika Serikat, dan menceritakan bagaimana sistem kerjanya.

"Karena saya warga negara Indonesia, saya taat hukum Indonesia. Sayangnya, ada kasus yang membuat kami kebingungan, jadi saya pikir ini kesempatan yang baik untuk sama-sama duduk dan mendengar agar kami semua lebih sadar hukum," tutur Agnez.

Tak hanya Agnez, Armand Maulana selaku perwakilan VISI (Vibrasi Suara Indonesia) ikut memberikan masukan kepada Menkum terkait keresahan yang terjadi di dunia musisi.

"Kami berkumpul karena belum ada serikat penyanyi yang menaungi kami sehingga beberapa penyanyi membentuk Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan menyusun manifesto," pungkas Armand.

x|close