Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa penerapan skema kerja "work from anywhere" (WFA) selama periode Lebaran 2025 memerlukan kajian khusus, mengingat tidak semua sektor industri dapat mengadopsi kebijakan tersebut. Ia menekankan bahwa perusahaan swasta memiliki berbagai jenis pekerjaan yang menuntut kehadiran fisik karyawan, seperti di lapangan atau pabrik.
"Kalau di swasta agak beda kondisinya, tidak semua industri itu sama. Jadi memang tidak semudah kalau tipikal pekerjaan kantor," ujar Yassierli di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu 19 Februari 2025.
Yassierli juga mengungkapkan bahwa usulan penerapan WFA telah dibahas bersama dunia usaha, yang menilai bahwa skema tersebut tidak dapat diterapkan secara universal di semua sektor.
Baca juga: Menaker Soal THR Ojol: Saya Bisa Bayangkan di Akhir Ramadan Anak Nanya ke Ayahnya 'THR Bapak Mana?'
"Kalau swasta banyak pekerjaannya dilakukan di lapangan, di pabrik, jadi artinya kalau itu mau kemudian kita terapkan, kita perlu kajian sendiri," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengusulkan penerapan WFA bagi aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai upaya mengurangi kepadatan lalu lintas selama masa angkutan Lebaran 2025. Kementerian Perhubungan merekomendasikan agar kebijakan WFA ini mulai diterapkan pada 24 Maret 2025.
Namun, hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan keputusan bersama terkait implementasi skema WFA selama periode Lebaran.
(Sumber: Antara)