Ntvnews.id, Gaza - Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) pada hari Rabu, 5 Juni 2024 mengumumkan bahwa lebih dari satu juta warga Palestina di Jalur Gaza menghadapi ancaman kematian dan kelaparan pada pertengahan Juli jika situasi kemanusiaan tidak mengalami perbaikan.
Dilansir dari Anadolu, Kamis, 6 Juni 2024, di dalam laporan yang berjudul "Laporan Titik Rawan Kelaparan: Ancaman kelaparan di Gaza dan risiko kelaparan di Sudan, Haiti, Mali, dan Sudan Selatan," FAO menyoroti dampak negatif sejumlah konflik terhadap kondisi kemanusiaan, termasuk di Palestina.
"Konflik di Palestina diperkirakan akan memperburuk situasi kelaparan yang sudah parah, dengan meningkatnya jumlah kematian akibat kelaparan, pertambahan korban jiwa, kerusakan yang luas, dan pengungsian hampir seluruh penduduk Jalur Gaza," kata FAO, merujuk pada laporan tersebut.
Anak Palestina
Laporan tersebut mengindikasikan bahwa pada pertengahan Maret 2024, terdapat ancaman bencana kelaparan di dua wilayah di Gaza utara pada akhir Mei, asalkan pertempuran tidak dihentikan, bantuan kemanusiaan tidak diberikan dengan pasti, dan layanan masyarakat yang krusial tidak dipulihkan.
Baca Juga: DPR Dukung Rencana Prabowo Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza Palestina
Geger Arab Saudi Hapus Palestina dari Buku Sekolah dan Peta, Benarkah?
"Lebih dari satu juta individu — setengah dari populasi Gaza — berada dalam ancaman kelaparan dan kematian pada pertengahan Juli," demikian dinyatakan dalam laporan tersebut.
Selain menggarisbawahi potensi bencana kemanusiaan di Jalur Gaza, laporan tersebut juga memberi peringatan akan kemungkinan dampak konflik yang merambat ke wilayah lain, yang dapat memperburuk situasi keamanan pangan di Lebanon dan Suriah.
Serangan Israel terhadap Jalur Gaza yang terus berlanjut sejak 7 Oktober 2023 telah mengakibatkan lebih dari 36.500 warga sipil tewas, mayoritas di antaranya adalah wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 83.000 orang.
Anak Palestina (Istimewa)
Menurut PBB, serangan Israel tersebut menyebabkan 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi, merusak dan menghancurkan 60 persen infrastruktur di Gaza, serta menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah.
Dalam keputusan terbarunya, Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Israel untuk menghentikan agresinya terhadap kota Rafah di Gaza selatan, yang menjadi tempat pengungsian bagi lebih dari satu juta warga sipil akibat perang.