Ntvnews.id, Jakarta - DPR RI meminta pihak yang dirugikan melaporkan Dokter Detektif (Doktif) alias dr. Samira Farahnaz ke polisi. Sebab, DPR menduga ada niat buruk yang dilakukan oleh dokter yang kerap viral di media sosial itu.
Hal ini dinyatakan Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago, saat menerima audiensi sejumlah dokter dan pebisnis skincare yang mengaku dirugikan atas aksi Dokter Detektif, pada Kamis, 20 Februari 2025.
Mulanya, usai para dokter dan pebisnis skincare mengungkapkan paparan, Irma berkomentar. Ia mengaku baru menonton konten Dokter Detektif setelah paparan.
"Saya melihat kontennya baru saya lihat tadi," ujar Irma, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Irma lantas menyoroti topeng yang selalu digunakan Doktif saat membuat konten di media sosial. Ia curiga bahwa topeng digunakan dengan niat yang tidak baik.
Karenanya ia meminta para dokter dan pebisnis skincare yang merasa dirugikan, untuk membuat laporan polisi terlebih dahulu.
"Ini juga harus dilaporkan juga ke pihak yang berwajib. Karena kalau memang dia niatnya baik, nggak perlu pakai masker (topeng) untuk bisa menyampaikan edukasi kepada teman-teman," tutur Irma.
Apabila Doktif memang tujuannya mengedukasi masyarakat, lanjut Irma, seharusnya perempuan itu melaporkan terlebih dahulu ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas temuannya. Jika tak mendapat tanggapan, barulah persoalan itu dilempar ke media sosial (medsos).
"Kalau pun dia melakukan edukasi, terkait apa yang dia lakukan, dia laporkan itu kepada BPOM. Kalau BPOM tidak bereaksi atas temuan ini, baru dia bisa, apa namanya, (memviralkan) ke medsos," jelas politikus NasDem.
"Karena terus terang saja di Indonesia ini kalau nggak dilempar ke medsos nggak ditindaklanjuti. Banyak kasus terjadi seperti itu," imbuhnya.
Ia juga meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menindak konten Doktif dan konten lainnya, yang tak mengedukasi masyarakat. Irma meminta Menkomdigi Meutya Hafid tak tinggal diam.
"Menjadi masalah misalnya Menkominfo (Menkomdigi) kita ini belum juga bertindak tegas terhadap banyaknya konten-konten, podcast-podcast yang seharusnya itu bisa di-takedown, karena itu tidak memberikan edukasi yang positif ke masyarakat," tandasnya.