DPR Ngaku Nggak Bisa Tindak Doktif

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Feb 2025, 14:47
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Dokter Detektif alias Doktif Dokter Detektif alias Doktif (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Sejumlah dokter dan pebisnis skincare mengadukan sepak terjang Dokter Detektif (Doktif) alias dr. Samira Farahnaz, ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hari ini. Salah satu tuntutan mereka adalah Komisi IX DPR memberikan rekomendasi agar surat tanda registrasi (STR) dokter yang dimiliki Doktif, dicabut.

Diketahui, STR diberikan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) kepada dokter yang telah lulus ujian kompetensi. 

"Komisi IX nggak bisa memberikan rekomendasi untuk mencabut STR itu nggak bisa," ujar Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025.

Menurut Irma, pihaknya harus memanggil pihak terkait terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan seperti menyampaikan rekomendasi. Salah satunya memanggil Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

"Kita harus memanggil dulu yang namanya BPOM, kemudian kita juga nanti berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan bagaimana duduk soalnya," tutur dia. 

Pihaknya juga harus meminta informasi ke penegak hukum, apabila persoalan ini sesungguhnya sudah dilaporkan ke polisi.

"Kemudian kita akan meminta informasi kepada penegak hukum terkait masalah yang disampaikan. Jadi banyak ini tuntutannya pasti banyak," tuturnya.

Walau demikian, Irma menilai upaya para dokter dan pebisnis skincare yang mendatangi DPR sudah tepat. Sebab, dirinya dan rekan merupakan wakil dari rakyat.

"Tetapi, sudah betul teman-teman mendatangi kami di DPR ini karena kami adalah wakil rakyat tentu kami harus mendengarkan apa yang bapak dan ibu sampaikan kepada kita," papar dia.

Sebelumnya, Dokter Detektif (Doktif) alias dr. Samira Farahnaz, dilaporkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hari ini, Kamis, 20 Februari 2025. Pelaporan dilakukan beramai-ramai oleh pihak yang merasa dirugikan, yang beberapa di antaranya dr. Gregory Budiman dan dr. Shella Saukia. 

"Uji yang dr. Samira tidak valid," ujar Gregory saat rapat atau audiensi dengan Komisi IX DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut dia, Dokter Detektif diduga melakukan manipulasi saat memeriksa sampel dari sebuah produk kecantikan atau skincare.

"Sampel yang diperiksa ada kemungkinan ada manipulasi dan ini terkait dengan pemeriksaan produk yang saya miliki," tuturnya.

Gregory mengaku memiliki bukti atas tuduhannya ini. Ia turut melampirkan bukti dalam aduannya kepada DPR.

Selain itu, Doktif yang kerap viral di media sosial, juga dinilai menyudutkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Beliau mendiskreditkan kinerja dan wewenang BPOM. Karena hanya BPOM yang berhak melakukan approval dan evaluasi terhadap sebuah produk kosmetika," tuturnya.

Pemeriksaan sampel skincare yang dilakukan Dokter Detektif juga dianggap tak steril.

"Dalam artian barang yang diuji di laboratorium SIG itu tidak tahu apakah sudah terkontaminasi atau dimanipulasi oleh si reviewer itu sendiri," tutur Gregory.

Gregory menduga, upaya Dokter Detektif menyudutkan produk skincare yang ia miliki, karena perempuan itu tak terima atas video-video yang ia buat.

"Motifnya tidak suka kepada video-video yang meng-counter Dokter Detektif tersebut," tuturnya.

"Get Beauty pabrik PT UV sangat dirugikan oleh publikasi akun TikTok Dokter Detektif," imbuh Gregory.

x|close