Senyum Tegar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat Ditahan KPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Feb 2025, 18:52
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap tersenyum meski ditahan KPK. (YouTube) Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap tersenyum meski ditahan KPK. (YouTube)

Ntvnews.id, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan menahan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto. Penahanan Hasto dilakukan usai pemeriksaan sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan perkara buronan Harun Masiku pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025.

Hasto terlihat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan oranye sekira pukul 18.08 WIB. Kedua tangan Hasto pun nampak sudah terborgol.

Hasto sempat memekikkan kata "merdeka" saat KPK menggelar konferensi pers penahanan pria asal Yogyakarta itu. Momen itu terjadi saat Hasto masuk ke ruangan konferensi pers KPK.

"Merdeka!" kata Hasto seraya mengepalkan tangan ke atas.

Tidak terlihat raut wajah sedih dari Hasto. Usai mengucapkan hal itu, Hasto lantas digiring petugas untuk berdiri membelakangi awak media dan pihak KPK yang memimpin konferensi pers.

Selang beberapa menit, Hasto digiring keluar oleh petugas. Di momen itu, Hasto kembali tak menunjukkan raut wajah bersedih. Senyum merekah terlihat dari bibirnya. Ia juga sempat kembali mengepalkan tangannya.

Seusai Hasto keluar ruangan, konferensi pers dimulai oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dan Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu. 

Diketahui, pemeriksaan Hasto ini merupakan yang kedua kalinya, usai penetapannya sebagai tersangka. Hasto sempat mangkir di pemeriksaan kedua yakni 17 Februari 2025 lalu. Alasannya, Hasto mengaku telah mengajukan gugatan praperadilan lagi.

Sebelum diperiksa dan ditahan, Hasto mengaku siap lahir batin jika harus ditahan KPK.

"Ya sudah siap lahir batin (ditahan penyidik KPK)," ujar Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025. KPK sendiri akan menahan Hasto selama 20 hari pertama.

x|close