Minta Blokir Rekeningnya Dibuka, SYL: Pengacara Mau Tinggalkan Saya Karena Belum Bayar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Jun 2024, 10:37
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) SYL saat menyalami para pendukungnya sebelum sidang kasus korupsi. Mantan Menteri Pertanian (Mentan) SYL saat menyalami para pendukungnya sebelum sidang kasus korupsi.

Ntvnews.id, Jakarta - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memohon agar jaksa KPK membuka rekeningnya yang sudah diblokir. Sebab, seluruh uangnya hanya ada pada rekening tersebut.

Permintaan pemblokiran rekening itu disampaikan SYL dalam sidang kasus korupsi yang menjeratnya, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024). SYL bahkan mengeluh tak bisa membayar pengacaranya dan akan ditinggalkan jika tidak juga melunasi honor kuasa hukum.

"Dan yang terakhir, bapak Yang Mulia, adik-adik JPU yang saya cintai, saya siap dengan segalanya. Mohon, saya ini pegawai negeri dari rendahan. Tidak pernah ada saya punya job lain selain saya ASN. Oleh karena itu Pak, saya mohon rekening saya atau rekening istri dibuka bapak. Saya nggak bisa bayar ini, ini sudah mau tinggalkan saya semua. Saya nggak main-main dengan ini pak," ujar SYL.

SYL memohon agar majelis hakim mempertimbangkan alasan kemanusiaan guna mengabulkan permohonannya. Di samping rekening miliknya, SYL juga meminta rekening milik sang istri, Ayun Sri Harahap dibuka.

"Oleh karena itu, mohon dipertimbangkan khusus untuk hidup kami, khusus untuk membayar. Barangkali dapat pertimbangan kemanusiaan saja Pak," kata SYL.

Merespons permintaan SYL, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh mempersilakan kuasa hukum SYL mengajukan permohonan pembukaan blokir rekening. Kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen pun menjelaskan rekening itu merupakan rekening penyimpanan gaji SYL yang tak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.

"Untuk permohonan pembukaan rekening gaji yang memang penghasilan beliau dari dulu digaji itu kalau apakah kami ajukan permohonan tertulis juga?" tanya kuasa hukum SYL.

"Silakan nanti Saudara ajukan permohonan karena ini sidang masih berlangsung ya, silakan," jawab hakim.

"Maksud kami Yang Mulia, untuk kebutuhan hidup beliau, beliau membutuhkan itu untuk kebutuhan hidup dia dan keluarganya karena tabungan ini tabungan karena ini tabungan khusus untuk gaji yang sebenernya nggak ada kaitannya dengan apa-apa yang dituduhkan tapi untuk kebutuhan hidup saja," kata kuasa hukum SYL.

Diketahui, SYL didakwa jaksa menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah di Kementan. Uang tersebut lalu digunakan SYL untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. Termasuk juga mengalir ke Partai NasDem.

x|close