Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa arahan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, kepada kadernya terkait retret kepala daerah di Magelang merupakan hak prerogatif beliau. Namun, Dedi menekankan bahwa sebagai kepala daerah, ketaatan utama adalah pada sistem pemerintahan yang berlaku.
"Kalau Bu Mega melarang, itu hak Bu Mega, tapi yang jelas kalau orang sudah menjadi kepala daerah maka dia harus tunduk dan patuh pada apa yang menjadi keputusan pemerintah, baik pusat sampai daerah," kata Dedi di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jumat.
Dedi juga menginformasikan bahwa seluruh kepala daerah di Jawa Barat akan mengikuti kegiatan pengarahan dari Presiden Prabowo Subianto di Magelang. Ia menegaskan bahwa keberangkatan mereka tidak menggunakan dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melainkan didanai oleh Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Dedi Mulyadi Rekrut Susi Pudjiastuti Jadi Konsultan Tanpa Honor, Ini Alasannya
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang diusung PDIP untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21–28 Februari 2025 di Akademi Militer, Magelang. Instruksi tersebut dikeluarkan melalui surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025, menyusul dinamika politik nasional terkait penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam surat tersebut, Megawati meminta kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan ke Magelang dan, jika sudah dalam perjalanan, agar segera berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut. Selain itu, beliau menginstruksikan agar mereka tetap berkomunikasi aktif dengan DPP PDIP untuk memantau perkembangan politik nasional.
Diketahui, setelah pelantikan pada Kamis (20/2), sebanyak 505 kepala daerah dijadwalkan menjalani retret di Akademi Militer, Magelang, selama 21–28 Februari 2025.
(Sumber: Antara)