Hasto Ditahan, Maruarar: Indonesia Negara Hukum, Wajib Ikuti Proses yang Ada

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Feb 2025, 16:12
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Maruarar Sirait Maruarar Sirait (NTVnews.id/Deddy Setiawan)

Ntvnews.id, Jakarta - Politikus Partai Gerindra yang saat ini juga menjabat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) menanggapi respons penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK.

Menurut Ara, Indonesia merupakan negara hukum dan wajib mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Ya kita semua negara hukum wajib mengikuti proses hukum yang ada," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 21 Februari 2025.

Baca Juga: Menteri Perumahan Maruarar Soal Reshuffle: Harus Siap

Ketika ditanyakan perihal Hasto yang meminta keluarga mantan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ia menyilakan hal itu, menurutnya Indonesia negara hukum dan berbagai lembaga dapat mengeri tugasnya masing-masing.

"Silakan saja, saya rasa negara ini adalah negara hukum, panglimanya adalah negara hukum, saya pikir juga temen temen di kepolisian di kejaksaan dari KPK juga sudah mengerti tugasnya masing masing," jelasnya.

Ara menyebut bahwa lembaga hukum di Indonesia sudah membagai hak dan kewajiban. Ia juga menyebut bahwa jangan terjadi adanya intervensi.

Baca Juga: Target Rumah Subsidi Jadi 300 Ribu Unit Tahun Ini, Menteri Maruarar: Program Ini Sangat Diminati

"Kami di pemerintah, ada di DPR Senayan, ada lembaga hukum kita sudah membagi hak kewajiban check and balance dengan baik," ucapnya.

"Jadi jangan ada intervensi darimanapun, masing masing punya kewenangan masing-masing," sambungnya.

Lebih lanjut, Ara juga tidak mau mengomentari PDIP menunda kadernya untuk tidak mengikuti ret-ret.

"No Comment," ucapnya.

x|close