Ntvnews.id
"Kita semua negara hukum, wajib mengikuti proses hukum yang ada," kata Maruarar yang juga Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, ditemui usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 21 Februari 2025.
Maruarar, mantan kader PDIP, menanggapi permintaan Hasto agar KPK turut memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Ia menyatakan bahwa KPK berwenang menindaklanjuti permintaan tersebut, sesuai dengan tugasnya sebagai aparat penegak hukum bersama kepolisian dan kejaksaan.
"Silakan saja. Saya rasa negara ini adalah negara hukum. Panglimanya adalah hukum. Saya pikir juga teman-teman di kepolisian, di kejaksaan, di KPK juga sudah mengerti tugasnya masing-masing," kata Ara.
Baca juga: KPK: Penyidikan Dugaan Suap Hasto Tetap Berjalan
Ara menegaskan bahwa tidak boleh ada intervensi dari eksekutif, yudikatif atau legislatif dalam menjaga check and balance.
KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 20 Februari 2025 terkait dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Hasto keluar dari ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK dengan rompi tahanan berwarna jingga, tangan diborgol, dan dikawal petugas.
Politisi asal Yogyakarta itu diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa penyidikan Hasto murni penegakan hukum tanpa unsur politik.
(Sumber: Antara)