Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, memastikan bahwa sertifikat tanah elektronik yang diterbitkan oleh pemerintah dijamin keamanannya.
Hal ini disampaikan dalam sebuah jumpa pers di Jakarta pada Jumat, dengan menjelaskan bahwa sistem keamanan (firewall) yang diterapkan sangat kuat, serta pusat data (data center) yang dimiliki memiliki beberapa lapisan perlindungan.
Baca Juga: Nusron Ungkap Keterlibatan Oknum sampai Level Kasie di Kasus Pagar Laut
"Di sini firewall-nya kuat, yang nomor dua, data centernya berlapis," ujar Nusron, Jumat 21 Febuari 2025.
Pihaknya, lanjut dia, menyimpan data sertifikat elektronik di lima tempat berbeda serta memiliki cadangan (back up) data.
"Ada first line, second line, lapis tiga, lapis empat, sampai lapis lima, sampai berlapis-lapis," tambahnya.
Baca Juga: Maruli Siahaan Gantikan Meutya Hafid, Andika Satria Wasisto Gantikan Nusron Wahid di DPR
Dengan sistem yang canggih tersebut, Nusron memastikan bahwa sertifikat tanah elektronik jauh lebih aman dibandingkan dengan sertifikat konvensional yang berisiko hilang atau rusak, seperti karena kebakaran atau pencurian.
"Begitu bapak rumahnya dicolong, dicuri, dirampok, hilang yang satu, hilang semua. Kebakaran, hilang semua. Kalau ini dicek di laptop bisa, dicek di HP bisa," terangnya.
Lebih lanjut, Nusron menanggapi pihak-pihak yang meragukan keamanan sertifikat elektronik dengan menyebut bahwa klaim tersebut merupakan upaya untuk mendelegitimasi pemerintahan yang sedang berjalan.
Baca Juga: Viral Tagar #KaburAjaDulu, Menteri ATR Nusron: Kurang Cinta Tanah Air
"Seakan-akan pelayanan ini tidak proper," kata Nusron menanggapi tudingan tersebut.
Sebelumnya, Nusron juga menyerahkan lima Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada masyarakat Kampung Nelayan Kompleks Bermis, RW 11, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu 16 Febuari lalu.
Sertifikat ini merupakan sertifikat HGB di atas Hak Pengelolaan (HPL) No. 54/Jakarta Utara yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Nusron menambahkan bahwa skema HGB di atas HPL dapat menjadi solusi untuk masalah pertanahan, di mana negara tetap bisa melindungi warganya tanpa mengurangi aset kekayaan pemerintah provinsi.
(Sumber: Antara)