Wagub Jakarta Rano Karno Bakal Tetap Ikut Retret di Magelang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Feb 2025, 11:45
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Marco Tampubolon
Editor
Bagikan
Rano Karno Rano Karno (Pemprov DKI/ NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, memastikan kehadirannya dalam retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis, 27 Februari 2025, yang bertepatan dengan penutupan agenda tersebut.

"Oh iya (mengikuti retret di Magelang), saya kan diundang memang tanggal 27 (Februari 2025)," ujar Rano kepada wartawan di Jakarta pada Sabtu, dilansir Antara

Meski demikian, Rano menegaskan bahwa instruksi dari Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, yang meminta kepala daerah dari partainya untuk tidak menghadiri acara tersebut masih belum dicabut secara resmi.

"Sampai hari ini belum dicabut (instruksi Megawati). Ingat, wakil diundang itu 27 (Februari 2025), hanya untuk penutupan," katanya.

Rano Karno <b>(Ntvnews.id/ Adiansyah)</b> Rano Karno (Ntvnews.id/ Adiansyah)

Mengenai apakah Gubernur Jakarta, Pramono Anung, akan turut serta dalam retret itu, Rano menyarankan agar pertanyaan tersebut ditujukan langsung kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

"Kalau Pak Pram, tanya sama DPP, tugas saya ini perintah Pak Pram sebagai Gubernur, yaitu mengawal pembangunan Jakarta untuk menjaga. Ini bukan juga pekerjaan mudah, teman-teman. Jadi, mungkin itu nanti tanya kepada DPP saja," tegasnya.

Rano juga tidak menutup kemungkinan bahwa dirinya bersama Pramono Anung akan menghadiri retret gelombang kedua yang direncanakan oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Mungkin, bisa saja. Ingat, sekali lagi surat ini adalah menunda, bukan melarang. Kemarin teman-teman sudah ada di Yogyakarta, sudah ada di Magelang," katanya lebih lanjut.

Rano Karno <b>(Pemprov DKI/ NTVNews.id)</b> Rano Karno (Pemprov DKI/ NTVNews.id)

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, telah mengeluarkan instruksi resmi yang melarang para kepala daerah dari partainya untuk menghadiri pembekalan atau retret yang diselenggarakan di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, pada 21–28 Februari 2024.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat resmi PDIP dengan nomor 7294/IN/DPP/II/2025, yang ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri pada Kamis (20/2).

Larangan ini muncul setelah mempertimbangkan situasi politik nasional, khususnya terkait dengan penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam surat tersebut disebutkan, "mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan".

x|close