Bahas Serangan Iran ke Israel, PBB Gelar Pertemuan Darurat

NTVNews - 14 Apr 2024, 18:24
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa bakal mengadakan pertemuan atas permintaan Israel usai serangan Iran pada Minggu (14/4/2024). Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa bakal mengadakan pertemuan atas permintaan Israel usai serangan Iran pada Minggu (14/4/2024).

NTVNews.id - Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bakal mengadakan pertemuan pada Minggu (14/4/2024) waktu setempat, atas permintaan Israel pascaserangan Iran.

Sepert dilaporkan kantor berita IRNA, Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) mengumumkan penembakan puluhan drone dan rudal ke arah kawasan rezim Zionis di wilayah pendudukan Palestina pada Sabtu (13/4/2024) malam waktu setempat.

Penembakan tersebut terjadi sebagai balasan atas serangan Israel terhadap konsulat Iran di Damaskus, Suriah, beberapa hari lalu.

Vanessa Frazier, Presiden DK PBB untuk April asal Malta, mengatakan pihaknya bakal bertemu pada Minggu (14/4/2024) pukul 16:00 waktu setempat, guna memenuhi permintaan Israel.

Israel mengkritik semua departemen di PBB selama enam bulan terakhir sejak dimulainya perang di Gaza pada Oktober 2023.

Namun kini, Israel mengajukan permintaan untuk bertemu DK PBB. Selain itu, duta besar Israel untuk PBB Gilad Erdan telah mengirimkan surat kepada Frazier, memintanya untuk mengadakan pertemuan darurat mengenai serangan Iran.

Erdan juga mendesak PBB untuk secara tegas mengutuk tanggapan Republik Islam terhadap agresi Israel.

"Jika rezim Israel melakukan agresi militer lagi, respons Iran pasti akan menjadi lebih kuat, dan lebih tegas," ujar Duta Besar Iran dan Wakil Tetap Iran untuk PBB Amir-Saeid Iravani.

Iravani menyampaikan pernyataan tersebut dalam suratnya yang dikirim kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres dan Frazier pada Sabtu (13/4/2024).

"Tindakan ini merupakan bentuk pelaksanaan hak yang melekat pada Iran untuk membela diri sebagaimana diuraikan dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan sebagai respons terhadap agresi militer Israel yang berulang, khususnya serangan bersenjata pada tanggal 1 April 2024 terhadap lokasi diplomatik Iran, yang bertentangan dengan Pasal 2 (4) Piagam PBB," demikian menurut duta besar Iran.

"Sangat disayangkan, karena DK PBB gagal dalam tugasnya menjaga perdamaian dan keamanan internasional, membiarkan rezim Israel melanggar garis merah dan melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional," lanjutnya.

Disebutkan juga pelanggaran semacam itu memperburuk ketegangan di kawasan dan mengancam perdamaian dan keamanan regional dan internasional.

"Republik Islam Iran tidak akan ragu untuk menggunakan haknya untuk membela diri bila diperlukan," tukas Iravani.

x|close