Bambang Pacul dan Rano Karno Merapat ke Rumah Megawati, Ada Apa?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Feb 2025, 13:54
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Bambang Pacul Bambang Pacul (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul dan Wakil Gubernur Jakarta sekaligus Ketua DPP PDIP, Rano Karno, mendatangi rumah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025.

Rano tiba di kediaman Megawati sekira pukul 09.50 WIB, sedangkan Bambang Pacul sekitar 10.34 WIB. Keduanya kompak mengenakan seragam PDIP berwarna merah. Dalam kesempatan itu, Rano dan Bambang Pacul tak memberikan pernyataan apa pun.

Belakangan ini, pengurus pusat PDIP tampak intens bertemu dengan Megawati sejak Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Februari 2025.

Baca Juga: Abaikan Instruksi Megawati, 51 Kepala Daerah PDIP Ikut Retret

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap tersenyum meski ditahan KPK. (YouTube) Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap tersenyum meski ditahan KPK. (YouTube)

Hasto ditahan KPK atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 yang melibatkan Harun Masiku, serta dugaan perintangan penyidikan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan penyidikan dugaan korupsi terhadap Hasto Kristiyanto adalah murni penegakan hukum tanpa ada muatan politik.

"Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan," ujar Tessa.

Penyidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

Baca Juga: PDIP Boikot Retret, Dasco: Urusan Mendagri

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto <b>(YouTube)</b> Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (YouTube)

HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

"HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024 dari Dapil Sumsel I," ujar Setyo.

Di samping itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

x|close