Hasto Hadir Panggilan KPK soal Harun Masiku: Kalau Nggak, Kualat sama Bu Mega

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Jun 2024, 13:10
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (kedua dari kiri). Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (kedua dari kiri).

Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto memastikan dirinya akan hadir dalam pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus korupsi politikus PDIP Harun Masiku. Diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan Hasto pekan depan dalam kasus Harun Masiku yang kini jadi buronan tersebut. 

"Kalau dipanggil KPK juga datang, cukup didampingi penasihat hukum," ujar Hasto dalam diskusi memperingati Bulan Bung Karno, Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).

Hasto menjelaskan dirinya sudah semestinya hadir dalam panggilan lembaga antirasuah. Sebab, KPK merupakan salah satu lembaga yang didirikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno, saat menjadi presiden RI.

"Kan KPK yang dirikan Bu Mega. Nanti kalau saya nggak (datang) kualat. Maka datang. Kalau perlu sebelum undangan datang, kita siap datang," papar Hasto.

Hasto menegaskan, dirinya akan menghadapi panggilan aparat penegak hukum secara jantan. Tak perlu ada kader-kader PDIP yang ikut turun, apalagi sampai berjumlah banyak.

"Kalau urusan gerak ke bawah, nah itu baru massa, kita gerak bersama-sama. Kalau urusan (hukum) gini, sudahlah sendiri saja," jelas Hasto.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bakal dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini terkait kasus Harun Masiku. Hasto dipanggil pekan depan, soal kasus dugaan suap dengan tersangka mantan caleg dari PDIP Harun Masiku.

"Informasi dari teman-teman penyidik yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Selasa (4/6/2024).

Ali menjelaskan hal itu saat ditanya soal rencana pemanggilan Hasto sebagai saksi. Tapi Ali belum bisa menjelaskan Hasto akan dipanggil pada hari apa.

Harun Masiku. (Ist.) Harun Masiku. (Ist.)

"Mudah-mudahan minggu depan nanti sebagaimana agenda dari tim penyidik yang akan memanggil orang tersebut sebagai saksi untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru," tuturnya.

KPK sebelumnya memeriksa saksi-saksi terkait kasus Harun Masiku selama tiga hari berturut-turut. Dua saksi di antaranya merupakan mahasiswa.

Diketahui, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat Komisioner KPU RI. Suap Rp 600 juta itu diduga terkait pengurusan PAW DPR.

Wahyu Setiawan telah divonis bersalah menerima suap senilai Rp 600 juta terkait pengurusan PAW bagi Harun Masiku. Wahyu pun dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan telah dieksekusi sejak 2021.

Dia telah bebas bersyarat pada 6 Oktober 2023. Sementara Harun Masiku masih berstatus buron. Hasto sendiri pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus ini, pada 2020.

x|close