Propam Polri Periksa 6 Personel Direktorat Reserse Siber Polda Jateng di Kasus Band Sukatani

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Feb 2025, 18:30
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Divisi Propam Polri memeriksa enam personel Subdit I Ditressiber Polda Jawa Tengah terkait dugaan intimidasi terhadap band Sukatani yang merilis lagu berjudul Bayar Bayar Bayar yang membahas oknum polisi.

“Betul, saat ini total enam anggota siber Polda Jawa Tengah diperiksa Propam Polri,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto ketika dikonfirmasi awak media di Jakarta, Senin 24 Februari 2025, dilansir Antara.

Baca Juga: Pemkab Garut Periksa Standar Keselamatan Kolam Renang Pasca Seorang Anak Tewas di Hotel ANB

Pada Jumat (21/2), akun media sosial X Divisi Propam Polri, @Divpropam, mengatakan bahwa pemeriksaan itu dilaksanakan oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jawa Tengah yang dibantu oleh Biropaminal Divisi Propam Polri.

sukatani band <b>(INSTAGRAM JABODETABEK24info)</b> sukatani band (INSTAGRAM JABODETABEK24info)

Dalam unggahan lainnya, Divisi Propam Polri memastikan keamanan terhadap dua personel band Sukatani, salah satunya dengan mengamankan konser band tersebut di Tegal, Jawa Tengah, pada Minggu (23/2).

“Polri juga berkomitmen menjamin keselamatan dan keamanan dua personel band Sukatani. Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun dan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban dan keamanan,” demikian isi unggahan tersebut.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kepolisian tidak antikritik dan menerima kritik sebagai masukan untuk evaluasi. Pernyataan tersebut untuk menanggapi adanya permintaan maaf dari band Sukatani kepada Polri terkait lirik lagu Bayar Bayar Bayar dari Sukatani.

“Dalam menerima kritik, tentunya kami harus legawa dan yang penting ada perbaikan, dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang disampaikan, bisa diberikan penjelasan,” ucapnya.

Orang nomor satu di kepolisian itu juga menegaskan bahwa kritik itu menjadi pemantik bagi pihaknya untuk memperbaiki institusi agar menjadi lebih baik lagi.

“Prinsipnya, Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan dengan memberikan punishment (hukuman) kepada anggota yang melanggar dan memberikan rewards (penghargaan) kepada anggota yang baik dan berprestasi,” ucapnya.

Diketahui, grup musik Sukatani melalui unggahan di media sosial Instagram, @sukatani.band, Kamis (20/2), menyampaikan permohonan maaf terhadap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan institusi Polri terhadap lagu Bayar Bayar Bayar.

"Memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar, yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial, yang pernah saya upload ke platform Spotify, yang sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan," kata Alectroguy selaku gitaris Sukatani dalam unggahan tersebut.

x|close