Komisi II DPR Sentil KPU Harus Teliti Buntut Coblos Ulang 24 Pilkada

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Feb 2025, 13:37
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra. (Dok.) Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra. (Dok.)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi II DPR RI meminta KPU kabupaten lebih teliti. Ini buntut pencoblosan ulang di 24 daerah. Komisi II memandang ketidaktelitian KPU merugikan pihak yang bertarung.

"Kita berharap, dalam penetapan calon, KPU kabupaten mesti teliti terkait administrasi dan persyaratan calon. Sebab, jika tidak, KPU kabupaten merugikan pihak calon yang sudah bertarung dan menang tapi mereka malah didiskualifikasi karena pertimbangan administrasi," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2025.

Karenanya, Komisi II DPR akan mengadakan rapat evaluasi pelaksanaan pilkada. Pihak terkait yang dipanggil, yakni KPU hingga Bawaslu.

"Nanti kami akan bahas pas rapat evaluasi pilkada," ucapnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan 40 perkara sengketa hasil Pilkada 2024. Hasilnya, MK memerintahkan pencoblosan ulang di 24 pilkada.

Lalu, ada 1 perkara yang diputuskan agar dilakukan rekapitulasi ulang dan 1 perkara yang diminta untuk perbaikan keputusan KPU tentang penetapan hasil pilkada. Sedangkan 14 gugatan lainnya tidak dikabulkan MK.

x|close