Ntvnews.id, Jakarta - Kasus korupsi menjerat anak usaha BUMN PT Pertamina PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga. Karenanya, Komisi VI DPR RI bakal memanggil Menteri BUMN Erick Thohir hingga direksi Pertamina guna meminta penjelasan terkait kasus itu.
Menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, pihaknya akan terus mengawasi perkembangan kasus tersebut.
"Dan meminta Menteri BUMN serta direksi Pertamina untuk memberikan penjelasan secara terbuka dalam rapat dengan Komisi VI," ujar Eko, Selasa, 25 Februari 2025.
Walau demikian, Eko belum menginformasikan jadwal rapat bersama Erick dan jajaran Pertamina. Lebih lanjut, Eko mengaku prihatin dengan terbongkarnya kasus korupsi di PT Pertamina Patra Niaga. Sebab, peristiwa itu mencoreng kredibilitas BUMN.
Terlebih PT Pertamina Patra Niaga diduga telah mengoplos bahan bakar minyak (BBM) Pertalite jadi Pertamax.
"Kami di Komisi VI DPR RI sangat prihatin dengan dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga yang melibatkan pengoplosan BBM dari Pertalite menjadi Pertamax," tuturnya.
Oleh sebab itu, ia mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan. Siapa pun yang terbukti bersalah, kata dia harus dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Termasuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat, baik di tingkat manajemen maupun jaringan yang lebih luas," kata Sekjen PAN ini.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Menurut Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian dioplos menjadi Pertamax. Tapi, pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.
Selain Riva, ada enam orang lainnya yang turut dijadikan sebagai tersangka. Mereka antara lain Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF); SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; dan AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional. Lalu, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. Atas perbuatan mereka, negara merugi hingga Rp 193,7 triliun.