Kronologi Pembunuhan Rini 'Mayat dalam Koper' yang Mayatnya Dibuang di Cikarang Sama Arif

NTVNews - 3 Mei 2024, 11:25
Dedi
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya dan Kapolres Metro Bekasi Kabid Humas Polda Metro Jaya dan Kapolres Metro Bekasi (Tangkapan Layar: TikTok)

Ntvnews.id, Jakarta - Kasus pembunuhan Rini Mariany (50), seorang wanita yang dibunuh dan mayatnya dimasukkan ke dalam koper di Bekasi mulai terungkap. Pelaku pembunuhan tersebut akhirnya diketahui bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARM yang masih berusia 29 tahun. 

Arif dan Rini sendiri memiliki hubungan asmara dan keduanya bahkan sering berhubungan intim. Padahal, Arif baru saja melakukan akad nikah dan pada tanggal 5 Mei 2024 nanti akan melangsungkan resepsi pernikahan dengan istri sahnya di Palembang, Sumatera Selatan. 

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Polda Metro Jaya, pelaku yang bekerja sebagai auditor di salah satu perusahaan mengatakan bahwa dirinya berniat untuk dinas ke luar kota dari kantor pusat. Namun, keduanya malah bertemu di PT Kobe tempat korban bekerja. 

“Di PT Kobe tersangka ARM bertemu dengan korban dan berbincang dan mengajak korban bertemu di luar PT Kobe. kemudian secara terpisah korban dan tersangka meninggalkan PT Kobe,” kata Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat. 

Setelah bertemu di tempat bekerja korban, keduanya lantas menaiki kendaraan roda dua milik korban menuju hotel Zodiak yang berada di Bandung. Mirisnya, korban dan tersangka AARM sempat melakukan hubungan suami istri di hotel tersebut. 

“Di sana, tersangka AARM dan korban sempat melakukan hubungan badan, kemudian setelah melakukan hubungan suami istri terjadilah percakapan yang sebagaimana disampaikan. Korban ini meminta pertanggungjawaban dari tersangka AARM minta dinikahi,” lanjutnya. 

Namun, karena tersangka sudah menikah dengan seorang perempuan di Palembang, tersangka enggan bertanggung jawab terhadap kehamilan Rini. Tersangka juga berdalih bahwa hubungan gelap mereka bukan atas dasar sama-sama cinta. 

“(Rini) mengeluarkan kata kata yang menyakiti hati tersangka sehingga tersangka melakukan perbuatan membenturkan kepala kobran ke tembok. Saat korban tidak bertanya, pelaku membekap dan mencekik korban selama 10 menit sampai korban tidak bergerak dan bernapas,” lanjutnya. 

Pelaku pembunuhan, mayat dimasukkan koper  <b>(Instagram @info.negri)</b> Pelaku pembunuhan, mayat dimasukkan koper (Instagram @info.negri)

Setelah membunuh korban dengan keji, pelaku kemudian keluar dari hotel untuk membeli koper. Pada awalnya, pelaku membeli koper berwarna cokelat dan kembali ke hotel untuk mencobanya. Namun, koper tersebut tidak cukup sehingga pelaku mencari koper lain. 

“Setelah meletakan korban dalam koper, tersangka keluar dan menitipkan motor ke penitipan. Setelah itu kembali ke hotel dan memesan kendaraan untuk membawa tersangka dan korban serta ada uang dalam tas korban ke arah Bitung Tangerang,” paparnya. 

Tersangka berangkat ke Tangerang untuk menemui tersangka kedua yang berinisial AT yang mana AT adalah adik tersangka pertama dengan membawa uang korban senilai Rp43 juta. Setelah sampai di Bitung, mereka kemudian berpindah mobil menggunakan mobil rental yang sudah dipesan. 

“Setelah kedua tersangka ketemu di Tangerang dan memindahkan koper, mereka berangkat ke Bandung melalui Kalimalang. Pelaku kemudian membuang koper tersebut di daerah Bekasi. Keduanya berangkat ke Bandung melalui Kerawang Timur dan menuju hotel Parahyangan,” jelasnya. 

“Setelah dari hotel Parahyangan mereka check out ke Tangerang untuk mengantar AT. 

Setelah dari tangerang AARM terbang ke Palembang tempat tinggal istrinya. Kemudian pada tanggal 26 itu sampai tanggal 30 di Palembang sampai akhirnya diamankan Polda Sumsel,” tutupnya. 

x|close