Bikin Resah, Mahasiswa-Pemuda Aceh Tolak Pengungsi Rohingya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Feb 2025, 08:05
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Mahasiswa dan pemuda Aceh menolak keberadaan pengungsi Rohingya di wilayah itu. Mahasiswa dan pemuda Aceh menolak keberadaan pengungsi Rohingya di wilayah itu.

Ntvnews.id, Jakarta - Mahasiswa dan pemuda menyatakan penolakannya terhadap pengungsi Rohingya di Aceh. Sebab, keberadaan mereka dianggap menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hal ini dinyatakan dalam kegiatan silaturahmi dan edukasi antara masyarakat pesisir pantai, dengan Gabungan Mahasiswa Pemuda Peduli Aceh (MPPA) dan Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Aceh.

Ketua Pengurus Wilayah (PW) SEMMI Provinsi Aceh, Aris Munandar mengatakan pemerintah pusat dan pemerintah Aceh harus segera menggerakkan seluruh pemangku kepentingan dalam menangani permasalahan pengungsi etnis Rohingya yang semakin hari kian berlarut di Aceh.

"Kami sepakat dengan Kementerian Luar Negeri RI dalam berbagai kesempatan telah menyatakan menolak tegas keberadaan etnis Rohingnya, yang menurut Indonesia secara aturan bukan pihak yang terikat pada Konvensi Pengungsi 1951, sehingga Indonesia memiliki kewajiban untuk menampung para pengungsi," ujarnya, Rabu, 26 Februari 2025.

"Karena itu Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menampung para pengungsi, namun tentunya harus ada solusi dari Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) untuk mengatasi permasalahan pengungsi tersebut," imbuh Aris.

Diketahui, jumlah pengungsi Rohingnya tersebar di seluruh Aceh. Jumlahnya sekitar 650 orang, dari jumlah sebelumnya 1.750 orang. Jumlah itu berdasarkan pengungsi Rohingya yang masuk periode tahun 2023 hingga awal Januari 2025.

Para pengungsi tersebar di lokasi penampungan beberapa kabupaten dan kota di wilayah Aceh. Antara lain di kamp penampungan Yayasan Mina di Kecamatan Padang Tiji dan di Gp. Kulee, Kecamatan Batee Kabupaten Pidie. Lalu di kamp penampungan eks Kantor Imigrasi Gp. Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe serta kamp sementara di Lapangan Bola Kaki Gp. Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.

Aris mengatakan, pemerintah melalui Kemenko Polkam harus segera menggerakkan instansi-intansi terkait dalam menangani permasalahan imigran Rohingya. Agar mereka tidak terulang kembali masuk ke wilayah Indonesia, terutama perairan di Aceh.

"Dalam hal ini pemerintah memiliki Bakamla, Imigrasi, aparat kelautan, Polri dan sejumlah instansi terkait yang harus bersinergi untuk mencegah masuknya imigran gelap di Aceh," jelas dia.

Gabungan MPPA dan SEMMI Aceh menolak keberadaan pengungsi Rohingya, karena berkaca dari pengalaman. Imigran Rohingya disebut memberi kesan tidak baik bagi masyarakat Aceh, seperti kurangnya etika dan dampak terjadinya kejahatan.

"Mereka memberi kesan tingkah laku dan perbuatan yang kurang baik serta tidak sesuai dengan adat dan norma-norma peraturan di Aceh," kata Aris.

Pihaknya sangat berharap pemerintah pusat dan pemerintah Aceh agar lebih serius dan tidak permisif terhadap para imigran gelap Rohingya. Apalagi ada dua kejadian terakhir yakni masuknya 76 imigran gelap Rohingnya di pesisir Pantai Mak Leuge, Peureulak, Aceh Timur pada 29 Januari 2025 dan masuknya 264 pengungsi Rohingya pada 5 Januari 2025 yang mendarat di pesisir Pantai Kuala Seumbilang, Peureulak Barat, Aceh Timur. Mereka masuk Aceh, setelah sebelumnya ditolak di beberapa negara seperti di India.

"Bahkan rombongan kapal mereka ditembaki oleh penjaga pantai India," ucapnya.

"Penolakan juga dilakukan oleh negara Thailand dan di Malaysia saat mereka akan memasuki ke negara tersebut mereka diusir oleh polisi kerajaan Malaysia," sambung Aris.

Aris berharap, pemerintah maupun masyarakat Aceh, agar tidak terpengaruh dengan bujuk rayu UNHCR dan IOM dengan menampung Rohingya. Pihaknya mendesak agar UNHCR dan IOM lebih aktif terlibat dalam memberikan solusi jangka panjang, tidak hanya berperan ketika imigran pertama kali mendarat di perairan Aceh.

x|close