Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memanggil PT Pertamina Patra Niaga hari ini. Pemanggilan tersebut, beberapa hari usai penetapan tersangka Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Lantas apa tujuan pemanggilan pihak PT Pertamina Patra Niaga oleh DPR?
Menurut Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, pemanggilan jajaran PT Pertamina Patra Niaga dalam rangka memastikan kelancaran pasokan bahan bakar minyak (BBM) jelang puasa dan Lebaran.
"Terkait pasokan BBM di SPBU jelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri," ujar Bambang, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025.
Baca Juga: Harta Kekayaan Yoki Firnanda, Naik Signifikan Saat Jadi Dirut Pertamina Internasional Shipping
Walau demikian, rapat juga membahas hal lain. Diperkirakan, rapat dengan Komisi XII juga membahas kasus hukum yang menjerat bos dari PT Pertamina Patra Niaga.
"Dan yang kedua (rapat membahas) yang lain-lain," ucapnya.
Adapun selain PT Pertamina Patra Niaga, DPR juga mengundang produsen BBM dan pengelola SPBU seperti Shell, Vivo dan lainnya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan sebagai tersangka korupsi. Modus dugaan korupsi yang menjerat Riva ialah dengan mengoplos BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax. Akibatnya, negara merugi hingga sebesar Rp 193,7 triliun.
Baca Juga: Modus Korupsi Pertamina: Patra Niaga Beli Pertalite Dioplos Jadi Pertamax
Selain Riva, ada enam orang lainnya lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Mereka antara lain Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF); SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; serta AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
Kemudian, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.