Pertamina Jelaskan Blending BBM yang Ramai Dibicarakan, Apa Bedanya dengan Oplosan?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Feb 2025, 14:05
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi Pom Bensin Pertamina Ilustrasi Pom Bensin Pertamina (Pertamina)

Ntvnews.id, Jakarta - PT Pertamina (Persero) memberikan penjelasan terkait isu yang beredar di masyarakat mengenai kualitas bahan bakar Pertamax (RON 92). Beberapa pengguna media sosial mencurigai bahwa Pertamax yang mereka beli sebenarnya memiliki kadar oktan lebih rendah, setara dengan Pertalite (RON 90).

Menanggapi hal tersebut, Pertamina menegaskan bahwa Pertamax yang beredar telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan dan bukan merupakan BBM oplosan.

VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menjelaskan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara istilah "oplosan" dan "blending". Menurutnya, oplosan merujuk pada pencampuran bahan bakar yang dilakukan tanpa mengikuti regulasi yang berlaku.

Ilustrasi Pom Bensin Pertamina <b>(Pertamina)</b> Ilustrasi Pom Bensin Pertamina (Pertamina)

Sementara itu, blending adalah prosedur umum dalam industri bahan bakar, di mana bahan bakar dicampur dengan unsur kimia lain untuk mencapai tingkat oktan tertentu sesuai standar kualitas yang telah ditetapkan.

"Seperti Pertalite yang merupakan campuran komponen bahan bakar RON 92 atau yang lebih tinggi dengan bahan bakar RON yang lebih rendah sehingga dicapai bahan bakar RON 90," kata Fadjar dalam keterangan resmi, Rabu, 26 Februari 2025. 

Dalam pernyataannya, Fadjar menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai mutu BBM yang dijual oleh Pertamina. Ia memastikan bahwa Pertamax memiliki kualitas sesuai spesifikasi, dengan standar oktan 92.

Ilustrasi Pom Bensin Pertamina <b>(Pertamina)</b> Ilustrasi Pom Bensin Pertamina (Pertamina)

"Kualitas Pertamax sudah sesuai dengan spesifikasinya, yaitu dengan standar oktan 92," ucapnya.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap kualitas BBM terus dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemeriksaan dilakukan melalui uji sampel secara berkala di berbagai SPBU guna memastikan bahwa Pertamax tetap memenuhi semua parameter yang telah ditetapkan oleh Ditjen Migas.

"Dan memenuhi semua parameter kualitas bahan bakar yang telah ditetapkan Ditjen Migas," ungkapnya.

x|close