Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung telah menetapkan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah.
Dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh pihak direksi anak usaha PT Pertamina bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam rentang tahun 2018 hingga 2023 diperkirakan menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, hampir mencapai Rp 200 triliun.
“Beberapa perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp 193,7 triliun,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar di Gedung Kejagung Jakarta, Senin malam, 24 Februari 2025.
Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan. (Antara)
Selain Riva Siahaan, tiga petinggi Pertamina lainnya serta tiga pemimpin perusahaan swasta turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Profil dan Kekayaan Riva Siahaan
Riva Siahaan resmi menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina Patra Niaga setelah ditunjuk melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung pada Jumat, 14 Juli 2023. Ia menggantikan Alfian Nasution dalam kepemimpinan perusahaan milik negara yang bergerak di sektor perdagangan, distribusi, serta logistik energi.
Berdasarkan data yang diambil dari Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Riva melaporkan total kekayaan bersihnya mencapai Rp 18,9 miliar per 31 Maret 2024 untuk periode pelaporan tahun 2023.
Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, jumlah harta kekayaan Riva mengalami lonjakan signifikan. Pada tahun 2022, kekayaannya tercatat sebesar Rp 9,3 miliar, sementara di tahun 2021 mencapai Rp 5,2 miliar. Pada tahun 2020, ia memiliki kekayaan sebesar Rp 4,1 miliar, dan di tahun 2019, jumlahnya hanya Rp 3,1 miliar.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan memberikan sambutan pada peresmian 14 Penyalur BBM Satu Harga Klaster Maluku dan Papua di Halaman Kantor Fuel Terminal Ternate, Maluku Utara, Rabu (30/10/2024)/Foto: Istimewa
Dalam laporan kekayaan terbarunya, Riva memiliki sejumlah aset yang terdiri dari properti, kendaraan bermotor, serta berbagai bentuk investasi lainnya. Ia tercatat memiliki tiga properti di Kota Tangerang Selatan, lima kendaraan bermotor, serta berbagai aset lainnya dengan rincian sebagai berikut:
Rincian Harta Kekayaan Riva Siahaan
Tanah dan Bangunan: Rp 7.750.000.000
Kendaraan Bermotor: Rp 2.900.000.000
Harta Bergerak Lainnya: Rp 808.000.000
Surat Berharga: Rp 1.500.000.000
Kas dan Setara Kas: Rp 8.685.000.000
Harta Lainnya: -
Utang: Rp 2.650.000.000
Jika dihitung secara keseluruhan, total kekayaan Riva sebenarnya mencapai Rp 21,6 miliar. Namun, setelah dikurangi dengan utang sebesar Rp 2,6 miliar, nilai bersih kekayaannya menjadi Rp 18,9 miliar.