Ntvnews.id
Penyampaian visi-misi untuk periode 2025-2030 dijadwalkan berlangsung di Gedung DPRD Jawa Timur pada Sabtu, 1 Maret 2025, pukul 16.00 WIB.
"Di tengah retret ini, kami tetap melakukan koordinasi, termasuk persiapan sertijab (kepala daerah) dan penyampaian visi-misi di hadapan DPRD Jawa Timur. Rencananya, kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Sabtu, 1 Maret 2025," ujar Khofifah di sela-sela retret, seperti keterangan diterima di Surabaya, Rabu 26 Februari 2025.
Retret kepala daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri berlangsung pada Jumat, 21–28 Februari 2025.
Gubernur mengikuti kegiatan sejak hari pertama, sementara Wakil Gubernur Emil Dardak baru bergabung pada Kamis, 27–28 Februari 2025.
Baca juga: Demokrat Resmi Usung Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak di Pilgub Jatim 2024
"Awalnya penyampaian visi-misi direncanakan pada 3 Maret 2025. Namun, dengan pertimbangan percepatan dan efisiensi waktu, maka pelaksanaannya dipercepat menjadi 1 Maret 2025," katanya.
Khofifah akan memaparkan secara rinci visi-misi pembangunan Jawa Timur lima tahun ke depan melalui konsep "Gerbang Baru Nusantara."
Selain itu, ia juga tengah mengoordinasikan sertijab untuk 22 kepala daerah di Jawa Timur, termasuk Kabupaten Blitar, Lumajang, Jember, Situbondo, Probolinggo, Pasuruan, Mojokerto, Jombang, serta beberapa kota dan kabupaten lainnya.
"Untuk daerah yang kepala daerahnya petahana, tidak dilakukan sertijab, melainkan langsung penyampaian visi-misi di forum DPRD. Sedangkan bagi yang bukan petahana, akan dilakukan sertijab yang dihadiri oleh Gubernur, Wakil Gubernur, atau pejabat yang ditunjuk mewakili," katanya.
Khofifah menegaskan bahwa sertijab harus dilakukan dalam waktu maksimal 14 hari kerja setelah pelantikan agar seluruh proses dapat berjalan optimal.
Sementara itu, terkait Kabupaten Pamekasan, ia telah menginstruksikan Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur untuk berkoordinasi dengan KPU RI, menyusul putusan MK pada Senin, 24 Februari 2025 yang menolak gugatan sengketa Pilkada Pamekasan.
Baca juga: Gubernur Jawa Timur Terpilih Khofifah Ungkap Siap Ikut Retret Kepala Daerah
Dengan demikian, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan terpilih dapat dilakukan segera setelah adanya penetapan dari KPUD dan DPRD Pamekasan dan juga diterbitkannya SK dari Menteri Dalam Negeri.
"Kami berharap seluruh proses penyiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan dapat berjalan cepat dan tepat. Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, kepala daerah yang belum dilantik oleh Presiden pada 20 Februari 2025 akan dilantik oleh Gubernur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota," ujar Khofifah.
Dari 39 pasangan kepala daerah di Jawa Timur, dua pasangan belum dilantik akibat sengketa pilkada, yaitu di Pamekasan dan Magetan.
Gugatan sengketa untuk Pamekasan telah ditolak oleh MK, sementara Magetan akan menggelar pemungutan suara ulang.
(Sumber: Antara)