Ahok Bongkar Bobrok Pertamina, Banyak Pejabat Titipan sampai Gaji Tak Masuk Akal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Feb 2025, 01:00
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 9 Januari 2025. Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 9 Januari 2025. ((Antara))

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengungkap berbagai permasalahan dalam manajemen perusahaan. Dalam pernyataannya, ia menyoroti isu-isu seperti lobi kepada menteri hingga ketidaksesuaian sistem gaji direksi.

Dalam wawancara di akun YouTube POIN pada Senin, 14 September 2020, Ahok mengkritik sistem pencopotan jabatan yang tidak disertai perubahan gaji. Ia mencontohkan seorang direktur utama anak perusahaan Pertamina yang menerima gaji lebih dari Rp100 juta tetap mendapatkan jumlah yang sama meskipun telah dicopot dari jabatannya.

"Masa dicopot gaji masih sama. Alasannya karena orang lama. Ya harusnya gaji mengikuti jabatan Anda kan. Tapi mereka bikin gaji pokok gede semua. Jadi bayangin gaji sekian tahun gaji pokok bisa Rp75 juta. Dicopot, gak ada kerjaan pun dibayar segitu. Gila aja nih," papar Ahok, dikutip Kamis, 27 Februari 2025.

Ahok menegaskan bahwa sistem seperti ini harus diubah. Ia berencana menerapkan perubahan terkait struktur birokrasi, termasuk sistem pangkat yang akan dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka.

Ilustrasi Pom Bensin Pertamina <b>(Pertamina)</b> Ilustrasi Pom Bensin Pertamina (Pertamina)

Selain itu, ia juga mengungkap bahwa dirinya sebagai Komisaris Utama tidak diberi informasi terkait pergantian posisi direksi. Menurutnya, keputusan tersebut langsung dibuat melalui lobi ke kementerian tanpa melibatkan dirinya.

"Ganti direktur bisa tanpa kasih tahu saya. Saya sempat marah-marah juga. Direksi-direksi semua mainnya lobi ke menteri, karena yang menentukan itu menteri. Komisaris pun rata-rata titipan kementerian-kementerian," ujarnya.

Ahok juga menyinggung bahwa selain direksi, sebagian besar komisaris merupakan hasil penunjukan dari kementerian terkait.

Menanggapi pernyataan Ahok, VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fajriyah Usman, menyatakan bahwa pihaknya menghargai pandangan yang disampaikan. Menurutnya, kritik tersebut sejalan dengan upaya restrukturisasi yang sedang dilakukan oleh perusahaan.

"Kami menghargai pernyataan Pak BTP sebagai Komut yang memang bertugas untuk pengawasan dan memberikan arahan. Hal ini juga sejalan dengan restrukturisasi Pertamina yang sedang dijalankan direksi agar perusahaan menjadi lebih cepat, lebih adaptif dan kompetitif," ujarnya.

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 9 Januari 2025. <b>((Antara))</b> Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 9 Januari 2025. ((Antara))

Fajriyah juga menjelaskan bahwa Pertamina dan anak perusahaannya telah mengadopsi standar ISO 37001:2016 terkait Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Selain itu, perusahaan juga telah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2018 sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi.

Ia menambahkan bahwa setiap tindakan korporasi dilakukan untuk mendukung pertumbuhan perusahaan dan menjaga ketahanan energi nasional. Seluruh proses dijalankan dengan mempertimbangkan sumber daya internal serta mengikuti prinsip profesionalisme.

Untuk memastikan kelancaran komunikasi dan koordinasi, Fajriyah menegaskan bahwa Pertamina akan terus berkolaborasi dengan komisaris serta pemangku kepentingan lainnya agar setiap kebijakan yang diambil dapat dipahami dengan baik oleh seluruh pihak terkait.

x|close