Ntvnews.id, Jakarta - Menjelang bulan suci Ramadhan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), seperti pengamen jalanan dan manusia silver.
Langkah ini dilakukan guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat selama menjalankan ibadah.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan bahwa pihaknya mulai melakukan pembenahan terhadap keberadaan pengamen dan manusia silver yang kerap terlihat di berbagai sudut kota.
"Apa terpaksa kita harus membersihkan misalnya pengamen, anak anak kita yang manusia silver itu mulai dilihat, kita mulai pembenahan," kata Rano Karno di Tamini Square, Jakarta Timur, Rabu, 27 Februari 2025.
Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Rano Karno saat dijumpai di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025) (Antara)
Selain penertiban PMKS, Pemprov DKI juga tengah membahas aturan terkait jam operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan.
Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang berlaku, ada sejumlah kriteria yang akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan ini.
Demi memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Nurayu Laksono, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan.
"Untuk melakukan inspeksi rutin ke tempat hiburan malam. Jika melanggar maka diberikan sanksi yang tegas, mulai dari teguran, denda, hingga pencabutan izin usaha," kata Alia, dikutip dari Antara.